
Washington, lensademokrasi.com — Miliarder teknologi, Elon Musk mengumumkan pembentukan partai politik baru bernama Partai Amerika pada Sabtu (5/7/2025) waktu setempat. Melalui unggahan di platform media sosial X, yang juga dimilikinya, Musk menyatakan tekad untuk “mengembalikan kebebasan kepada rakyat” dan mengakhiri dominasi dua partai besar yang menurutnya telah menjerumuskan Amerika Serikat ke jurang krisis fiskal dan moral.
“Dalam hal membangkrutkan negara kita dengan pemborosan dan korupsi, kita hidup dalam sistem satu partai, bukan demokrasi,” tulis Musk. “Hari ini, Partai Amerika dibentuk untuk memberi Anda kebebasan.”
Deklarasi ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan pribadi dan politik antara Musk dan Presiden Donald Trump. Perselisihan keduanya mencuat ke publik terkait kebijakan fiskal, khususnya setelah Kongres meloloskan paket undang-undang pengeluaran besar-besaran yang diteken Trump pada Jumat (4/7/2025) lalu. RUU tersebut menggelontorkan ratusan miliar dolar untuk sektor keamanan dan perbatasan, namun memangkas anggaran jaminan sosial seperti Medicaid, bantuan pangan, dan subsidi energi bersih.
Ironisnya, sejumlah pemangkasan itu justru dinilai dapat menguntungkan perusahaan energi terbarukan milik Musk, Tesla. Namun, Musk tetap mengkritik keras pendekatan anggaran tersebut. Ia bahkan mengancam akan segera meresmikan partai baru jika “RUU belanja gila-gilaan” itu disahkan.
Musk menyampaikan bahwa langkah awal pembentukan partai kemungkinan dimulai tahun depan, menjelang pemilu paruh waktu AS yang akan digelar pada November 2026. Saat itu, 33 kursi Senat dan seluruh 435 kursi DPR akan diperebutkan. Ia mengisyaratkan strategi politik partainya akan difokuskan pada wilayah-wilayah kunci guna menantang status quo.
“Cara kita akan memecahkan sistem unipartai adalah dengan menggunakan varian strategi Epaminondas dalam mengalahkan Sparta: kekuatan yang sangat terkonsentrasi di titik strategis di medan perang,” ujarnya dalam analogi sejarah militer.
Untuk menjadi partai nasional yang sah, Musk perlu mendaftarkan Partai Amerika ke Komisi Pemilihan Umum Federal (FEC) dan memenuhi serangkaian syarat administratif di setiap negara bagian—proses yang rumit dan memakan waktu.
Sebelum deklarasi resmi, Musk telah menggelar jajak pendapat melalui X. Hasilnya, mayoritas warganet menyatakan dukungan terhadap pendirian partai baru dengan rasio dua banding satu. “Anda menginginkan partai politik baru dan Anda akan mendapatkannya!” tegas Musk, penuh keyakinan.
Meski demikian, para analis memperingatkan bahwa tantangan hukum dan administratif yang dihadapi cukup besar. Brett Kappel, pakar hukum pemilu dari Washington, menyebut bahwa setiap negara bagian di AS memiliki aturan yang berbeda dalam mengakui partai politik baru.
“Hambatan untuk membentuk partai politik nasional berkisar dari yang tinggi hingga sangat sulit diatasi,” ujar Kappel kepada CBS News. “Bahkan bagi tokoh sebesar Musk, proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun.”
Langkah Elon Musk ini menambah dinamika baru dalam lanskap politik AS menjelang pemilu 2026. Dengan pengaruh teknologi, jejaring bisnis global, dan basis pengikut fanatik di media sosial, Partai Amerika berpotensi menjadi kekuatan alternatif—meskipun masa depan politiknya masih penuh tanda tanya.
Musk tampaknya tidak sekadar ingin mengkritik, tetapi membentuk wadah politik riil untuk melawan dominasi dua partai tradisional. Pertanyaannya kini: apakah publik benar-benar siap menerima “jalur ketiga” dalam politik Amerika? *** Sumber : CBS News (fatoni/sap)





