Erick Thohir Tegaskan Posisi Kementerian BUMN dengan Danantara

Jakarta, lensademokrasi.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan bahwa meski Danantara Indonesia kini berperan dalam pengelolaan BUMN, fungsi strategis dan pengawasan tetap berada di tangan Kementerian BUMN. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

“Fungsi utama kami tetap sebagai regulator dan pengawas. Kami mendampingi Danantara, tapi tetap kami yang menentukan arah kebijakan, termasuk pengangkatan direksi dan komisaris,” ujar Erick saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Erick menjelaskan, sebagai pemegang saham seri A di seluruh BUMN, Kementerian memiliki hak istimewa dalam proses strategis, seperti menyetujui susunan direksi, merancang agenda RUPS, hingga menyepakati arah bisnis perusahaan negara. Ia menepis anggapan bahwa Danantara mengambil alih sepenuhnya kendali terhadap BUMN.

“Danantara tidak bisa mengangkat direksi dan komisaris. Mereka hanya menyusun kajian profesional, lalu kami telaah dan ambil keputusan. Semua tetap kami awasi,” jelas Erick.

Selain itu, Erick juga mengungkap bahwa Kementerian BUMN memiliki ruangan khusus di kantor Danantara yang difungsikan sebagai pusat koordinasi laporan kinerja dan sinergi strategis antar-BUMN. Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat pengawasan dan transparansi.

Tak hanya mengatur tata kelola, Kementerian BUMN juga berhak menerima dividen sebesar 1 persen dari Danantara, yang akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menanggapi beredarnya surat edaran dari Danantara yang melarang pergantian direksi dan komisaris BUMN serta anak dan cucu perusahaan hingga laporan keuangan per 30 Juni 2025 rampung, Erick menilai langkah itu sebagai upaya konsolidasi internal untuk menjaga stabilitas manajemen.

“Bukan mengambil alih jabatan atau kuasa. Ini hanya bagian dari penataan. Banyak yang ganti-ganti pimpinan tanpa koordinasi, padahal kita sedang membangun kepercayaan publik dan daya saing BUMN di tingkat global,” kata Erick.

Ia menekankan bahwa tujuan utama restrukturisasi dan pendampingan oleh Danantara adalah menjaga BUMN agar tetap sehat, menghasilkan dividen optimal bagi negara, dan mampu bersaing secara global.

“BUMN yang sehat harus dijaga, yang belum sehat kita perbaiki. Intinya, kami ingin agar BUMN bisa kompetitif, profesional, dan berkelanjutan,” tutup Erick. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *