
Jakarta, lensademokrasi.com — Wakil Menteri Perrlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menegaskan bahwa penguasaan bahasa Jepang tingkat lanjutan menjadi kunci utama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengisi peluang kerja di sektor transportasi dan logistik di Prefektur Aichi, Jepang.
Dalam kunjungannya ke Aichi, Christina menyoroti pergeseran kebutuhan tenaga kerja asing di kawasan industri besar tersebut. Menurutnya, meskipun Aichi dikenal sebagai basis manufaktur otomotif dan mesin dengan deretan pabrik raksasa, kesempatan kerja di sektor tersebut makin terbatas karena proses produksi kini semakin mengandalkan otomasi dan kecerdasan buatan (AI).
“Peluang besar justru terbuka di sektor transportasi, logistik, serta layanan perawatan lanjut usia. Untuk sektor transportasi, terutama sopir bus dan taksi, syarat bahasa menjadi mutlak. Tidak cukup hanya menguasai percakapan standar, pekerja harus bisa memahami bahasa Jepang tingkat lanjutan agar mampu membaca rambu lalu lintas dan berkomunikasi dengan penumpang secara lancar,” ujar Christina dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan, selain kemampuan bahasa, pekerja juga diwajibkan lulus tes resmi Pemerintah Jepang sebagai bagian dari prosedur perekrutan tenaga kerja asing. “Standar Jepang sangat ketat. Karena itu, penyiapan calon PMI harus difokuskan pada peningkatan keterampilan bahasa Jepang agar mereka benar-benar siap bersaing,” tegasnya.
Tidak hanya ke Aichi, Christina juga melakukan kunjungan kerja ke Prefektur Mie sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Jakarta pada Mei 2025. “MoU ini diharapkan segera bisa diimplementasikan. Jika berhasil, model kerja sama ini akan direplikasi ke prefektur lain di Jepang, sehingga peluang penempatan PMI semakin luas,” kata Christina.
Dalam kesempatan tersebut, Christina bertemu dengan Wakil Gubernur Mie, serta pimpinan parlemen setempat. Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penempatan dan pengembangan kapasitas PMI, termasuk akses pelatihan keterampilan dan bahasa sebelum bekerja di Jepang.
Christina menegaskan, pemerintah akan memperkuat program pelatihan bahasa Jepang lanjutan di balai pelatihan kerja di Indonesia. Program ini tidak hanya menyiapkan kemampuan bahasa, tetapi juga pemahaman budaya kerja Jepang.
“PMI harus hadir bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai duta kualitas bangsa. Profesionalisme, disiplin, dan kemampuan komunikasi yang baik akan menentukan reputasi PMI di mata pemberi kerja Jepang,” pungkasnya. *** (fatoni/sap)





