Kolaborasi Lintas Kementerian, WamenP2MI Christina Gagas Reformasi Pemeriksaan CPMI

Jakarta, lensademokrasi.com — Upaya reformasi tata kelola pelindungan pekerja migran terus digencarkan oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani. Kali ini, Christina menggagas penyederhanaan mekanisme pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui kolaborasi lintas kementerian bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (6/10/2025) itu dihadiri oleh Wamenkes Dante, Saksono Harbuwono dan Wamen PPPA, Veronica Tan, untuk membahas solusi nyata atas beragam hambatan yang dialami CPMI, khususnya mereka yang berasal dari daerah dengan sarana kesehatan terbatas.

“Masalah klasik yang sering muncul adalah keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah asal CPMI. Kami ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya efisien, tetapi juga melindungi hak mereka untuk mendapat layanan kesehatan dan psikologi yang layak,” ujar Christina Aryani.

Selama ini, pemeriksaan kesehatan CPMI mengacu pada Permenkes Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di daerah-daerah dengan akses terbatas.

Christina mengusulkan model pemeriksaan terintegrasi di lokasi pelatihan CPMI. Dengan demikian, tenaga medis dan psikolog dari sarkes terakreditasi bisa datang langsung ke pusat pelatihan tanpa mengharuskan CPMI menempuh perjalanan jauh.

“Misalnya, di satu daerah ada 50 hingga 100 CPMI yang sedang mengikuti pelatihan caregiver. Kalau tenaga psikolog bisa mendatangi tempat pelatihan mereka, tentu jauh lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” jelas Christina.

Selain mempersingkat proses, langkah tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kepastian dan kecepatan layanan pemeriksaan bagi CPMI. Christina menambahkan, pemerintah saat ini sedang meninjau kemungkinan agar CPMI dapat ikut memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin memastikan calon pekerja migran juga bisa menikmati program ini, dengan menambahkan komponen pemeriksaan yang sesuai dengan syarat Permenkes. Prinsipnya, layanan publik harus inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan kelompok pekerja migran,” katanya.

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kerja sama teknis. “Sinergi antar-kementerian sangat penting agar pelayanan kesehatan bagi CPMI menjadi lebih efektif, akurat, dan menjangkau daerah-daerah terpencil,” tutur Dante.

Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan menekankan bahwa aspek psikologis CPMI tidak boleh diabaikan, mengingat sebagian besar calon pekerja migran merupakan perempuan.

“Persiapan mental dan psikologis adalah bagian penting dari perlindungan. Kami ingin memastikan setiap CPMI berangkat dengan kesiapan penuh, baik fisik maupun psikis,” katanya.

Christina menegaskan, hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian P2MI dan Kemenkes. MoU itu diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola penempatan pekerja migran yang lebih sederhana dan terintegrasi.

“Kami percaya tata kelola yang baik bukan berarti birokratis. Justru seharusnya memudahkan pekerja migran untuk berangkat secara aman, sehat, dan terproteksi,” tutup Christina Aryani. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *