Kolaborasi Enam Kementerian, Pemerintah Pacu Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih di Desa

Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah pusat semakin serius memperkuat ekonomi desa melalui percepatan pembangunan fisik dan operasionalisasi Koperasi Merah Putih. Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan Keputusan Bersama enam kementerian dan lembaga (K/L) yang berlangsung di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto yang didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria. Selain Kementerian Desa, turut menandatangani dokumen tersebut Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Langkah kolektif ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan ekonomi nasional akan dimulai dari desa. Pemerintah menegaskan bahwa KDMP tidak hanya sekadar proyek kelembagaan, tetapi menjadi instrumen penting untuk pemerataan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru di seluruh pelosok Indonesia.

“Keputusan bersama ini untuk menyejahterakan rakyat di desa. Program ini adalah amanat besar dari Pak Prabowo yang harus kita kawal bersama. Kami mengajak seluruh unsur di desa agar segera memulai pembangunan fisik dan gerai koperasi,” ujar Yandri dalam sambutannya.

Menurut Yandri, Koperasi Merah Putih kini telah terbentuk di 81.853 desa dan kelurahan di Indonesia. Tahapan berikutnya adalah pembangunan fisik—mulai dari kantor, gudang, hingga gerai—agar koperasi bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan fisik ini akan menjadi bagian penting dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mencapai pemerataan ekonomi berbasis koperasi rakyat.

“Dalam waktu dekat kita mulai pembangunan fisik dengan plafon Rp3 miliar per desa. Spesifikasi dan mekanismenya sudah kita tetapkan. Kami harap dukungan dari kepala desa, BPD, dan seluruh masyarakat agar program ini berjalan lancar,” tambahnya.

Pemerintah juga memasukkan pengadaan alat transportasi dan sistem logistik terpadu sebagai prioritas pendukung KDMP. Hal ini penting untuk memastikan distribusi hasil produksi antar-desa berjalan efisien dan koperasi mampu berperan sebagai simpul ekonomi lokal.

Program KDMP yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini juga akan diawasi ketat oleh satuan tugas lintas Kementerian/Lembaga guna menjaga transparansi dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap koperasi desa tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga pusat pemberdayaan, pelatihan, dan inovasi desa yang mampu memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat akar rumput.

“Kita ingin desa menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Ketika koperasi kuat, desa berdaya, maka Indonesia akan maju bersama dari bawah,” tutup Yandri. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *