
Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah terus memperkuat strategi pemberdayaan purna pekerja migran Indonesia agar tidak kembali ke titik semula setelah pulang dari luar negeri. Melalui sinergi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), kedua lembaga sepakat menjadikan koperasi pekerja migran sebagai pilar ekonomi baru di tingkat desa.
Kolaborasi ini berawal dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan kini tengah disiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar implementasi di lapangan lebih nyata.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama lintas kementerian merupakan langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan pekerja migran berlanjut setelah masa penempatan berakhir.
“Sinergitas ini sangat penting. Bersama Kementerian Koperasi, kami ingin koperasi pekerja migran tumbuh di seluruh daerah sebagai wadah usaha, pelatihan, dan investasi bagi para purna migran,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan, setelah MoU rampung, tahap berikutnya adalah implementasi konkret melalui PKS.
“PKS ini nantinya akan menjadi dasar operasional agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, sinergi ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong lahirnya 81 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Program Koperasi Merah Putih harus terhubung dengan 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sebagai pusat pelatihan dan pendampingan bagi calon maupun purna migran,” lanjutnya.
Selain kerja sama dengan Kemenkop, Mukhtarudin mengungkapkan pihaknya juga menyiapkan program Desa Migran Emas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kini menunggu pengesahan regulasi. Program ini akan menjadi fondasi penguatan kapasitas ekonomi desa berbasis tenaga migran.
KemenP2MI juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan manajemen usaha keluarga sebagai bekal utama purna migran agar hasil jerih payah di luar negeri dapat dikelola produktif.
“Kami siap bekerja sama dalam edukasi dan sosialisasi. Para purna migran memiliki daya saing tinggi—mereka punya skill, pengalaman, dan kemampuan bahasa yang bisa dioptimalkan,” tegas Mukhtarudin.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono menilai koperasi menjadi jawaban atas permasalahan klasik para purna migran yang kerap kehilangan arah usai kembali ke kampung halaman.
“Banyak dari mereka yang pulang dengan uang cukup, tapi tidak tahu harus diapakan. Akibatnya, uang habis, peluang pun hilang,” ujarnya.
Ferry menekankan pentingnya Koperasi Pekerja Migran sebagai sarana pengelolaan modal dan pembentukan usaha produktif. “Uang hasil kerja keras di luar negeri bisa dikembangkan bersama koperasi. Ini cara agar manfaatnya berjangka panjang dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Ferry.
Ia juga menyoroti peran Koperasi Merah Putih sebagai wadah edukasi kewirausahaan di tingkat akar rumput. “Kami ingin para purna migran menjadi anggota koperasi. Mereka sudah punya modal pengalaman dan jaringan internasional—ini aset besar bagi kemajuan desa,” paparnya. *** (fatoni/sap)





