
Keterbatasan akses keuangan desa mendorong kolaborasi Kemendes PDT dan Bank BRI untuk memperkuat pembiayaan, usaha lokal, dan pemberdayaan ekonomi perdesaan.
Jakarta, lensadeokrasi.com — Keterbatasan akses pembiayaan dan lemahnya kapasitas pengelolaan usaha masih menjadi persoalan utama di banyak desa. Program pemberdayaan kerap terhambat bukan karena minimnya potensi, melainkan karena jauhnya layanan keuangan, rendahnya literasi, dan belum terhubungnya desa dengan sistem ekonomi formal. Di titik inilah kebijakan kolaboratif antara pemerintah dan perbankan nasional dinilai relevan untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melihat kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai instrumen kebijakan untuk mempercepat implementasi program ekonomi desa. Dengan jaringan yang menjangkau sebagian besar wilayah perdesaan, BRI diposisikan sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal, mulai dari penyaluran pembiayaan hingga penguatan kelembagaan usaha desa.
Mendes PDT, Yandri Susanto menilai agenda pembangunan desa tidak dapat dijalankan secara sektoral. Kebutuhan manajerial dan dukungan finansial menjadi prasyarat agar desa mampu mengelola potensi secara produktif dan berkelanjutan. “Kalau mau membangun desa, semuanya ini perlu manajerial, termasuk masalah finansial,” ujarnya dalam pertemuan dengan jajaran direksi BRI di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dari sisi kebijakan daerah, kolaborasi ini berpotensi memperluas dampak program strategis pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa. Akses pembiayaan yang lebih dekat diharapkan mendorong tumbuhnya usaha lokal, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan desa pada bantuan jangka pendek.
Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Tantangan seperti kesiapan aparatur desa, kemampuan menyusun proposal usaha, serta literasi keuangan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa pendampingan yang konsisten, akses keuangan berisiko tidak dimanfaatkan secara optimal atau bahkan menimbulkan masalah baru.
BRI menyatakan terus memperluas layanan melalui kombinasi jaringan fisik dan digital, sekaligus mendukung program inkubasi desa yang menitikberatkan pada pengembangan potensi lokal dan penguatan ekosistem usaha. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan desa yang tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga pendampingan usaha.
Ke depan, kemitraan antara Kemendes PDT dan BRI akan diuji dari dampaknya di daerah. Jika mampu dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, kebijakan ini berpeluang memperkuat ekonomi desa sebagai fondasi pertumbuhan nasional yang lebih inklusif. *** (fatoni/sap)





