KUR Pekerja Migran Segera Cair, Tekan Biaya Awal Penempatan

Pemerintah menyiapkan KUR Pekerja Migran untuk membantu pembiayaan tahap awal penempatan, seiring pengalihan pengelolaan anggaran ke Kementerian P2MI.

Jakarta, lensademokrasi.com — Akses pembiayaan pada tahap persiapan keberangkatan masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perlindungan pekerja migran Indonesia. Kebutuhan dana untuk pelatihan, pengurusan dokumen, hingga biaya administrasi penempatan kerap muncul sebelum calon pekerja memperoleh penghasilan di negara tujuan. Tanpa skema pembiayaan resmi, risiko ketergantungan pada pinjaman nonformal pun meningkat.

Pemerintah kini menyiapkan langkah penataan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran dengan menempatkan pengelolaan anggaran langsung di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pengalihan Kuasa Pengguna Anggaran dari Kementerian UMKM ini dipandang sebagai upaya menyederhanakan koordinasi program agar lebih selaras dengan kebutuhan penempatan pekerja migran.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menyampaikan bahwa skema KUR Pekerja Migran ditargetkan dapat diakses mulai Maret 2026, setelah petunjuk teknis pelaksanaan dirampungkan. “Dengan kewenangan yang telah dialihkan, kementerian akan mengoordinasikan langsung pelaksanaan program bersama perbankan penyalur,” katanya usai memimpin rapat terkait percepatan penyaluran KUR Pekerja Migran, Kamis (15/1/2026).

Sebanyak 14 bank disiapkan untuk mendukung penyaluran pembiayaan tersebut dengan plafon mencapai Rp331 miliar. Pemerintah menargetkan skema ini dapat membantu calon pekerja migran memenuhi kebutuhan pembiayaan awal secara lebih terkontrol, sekaligus menekan biaya penempatan yang selama ini menjadi beban pada fase pra-keberangkatan.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kementerian P2MI juga menyiapkan penyelesaian perjanjian kerja sama dengan bank penyalur dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan teknis agar penyaluran KUR dapat dilakukan secara serentak setelah aturan pelaksanaan diberlakukan.

Di sisi lain, pemerintah menilai pemahaman masyarakat terhadap mekanisme KUR menjadi kunci keberhasilan program. Oleh karena itu, Kementerian P2MI akan memperkuat sosialisasi kepada calon pekerja migran mengenai tata cara pengajuan pembiayaan, termasuk persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi.

Upaya sosialisasi tersebut akan didukung melalui penyediaan panduan visual dan pemanfaatan kanal digital, serta peran aktif bank-bank penyalur. Dengan pendekatan ini, KUR Pekerja Migran diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen pembiayaan awal yang lebih aman dan terjangkau bagi calon pekerja migran Indonesia. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *