
Transformasi digital dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan pemasaran produk desa. Mendes PDT, Yandri Susanto menekankan pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses pasar hingga ke tingkat global.
Jakarta, lensademokrasi.com — Upaya mendorong produk desa menembus pasar nasional hingga global masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan promosi hingga rendahnya pemanfaatan teknologi digital. Kondisi ini membuat banyak potensi ekonomi lokal belum berkembang optimal meski kapasitas produksi tersedia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta unit, namun tingkat adopsi digital masih belum merata. Sebagian pelaku usaha, terutama di wilayah perdesaan, masih mengandalkan metode pemasaran konvensional dengan jangkauan terbatas.
Situasi tersebut mendorong Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto untuk menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengembangan ekonomi desa. Saat menerima kunjungan Bupati Tanggamus (Lampung), Moh. Saleh Asnawi di Jakarta, Rabu (1/4/2026), ia menyebut platform digital dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan produk lokal ke pasar yang lebih luas.
Pemanfaatan media sosial dan kanal digital lainnya, menurutnya, memungkinkan pelaku usaha skala kecil menjangkau konsumen di luar daerah tanpa harus bergantung pada distribusi fisik yang kompleks. Strategi ini juga dinilai dapat meningkatkan daya saing produk melalui penguatan citra dan identitas merek.
Temuan serupa tercermin dalam laporan Google Indonesia yang menunjukkan bahwa kehadiran digital dapat membantu UMKM memperluas basis pelanggan, terutama jika didukung strategi konten yang konsisten dan relevan dengan target pasar.
Meski demikian, tantangan di tingkat desa masih cukup signifikan. Keterbatasan akses internet, rendahnya literasi digital, serta belum optimalnya pengelolaan branding menjadi faktor yang menghambat pemanfaatan teknologi secara maksimal.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri juga menyinggung perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pengembangan potensi ekonomi lokal. Ia menilai koordinasi yang lebih intensif dapat membantu daerah memperoleh dukungan program, termasuk dalam hal pembiayaan dan pendampingan teknis.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat basis data potensi desa secara komprehensif. Pendataan ini mencakup sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, hingga pariwisata desa, yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penentuan prioritas program.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya pengembangan desa ekspor melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang diharapkan mampu menjadi pintu masuk bagi produk lokal untuk menjangkau pasar internasional.
Dengan kombinasi antara digitalisasi, penguatan data, dan dukungan kebijakan, pemerintah berharap produk desa dapat memiliki akses pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah. *** (fatoni/sap)





