
Lebih dari 2.000 dapur MBG dihentikan sementara dalam evaluasi pemerintah guna memastikan standar kualitas dan keamanan pangan di tengah perluasan program nasional.
Padang Pariaman, lensademokrasi.com — Perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah diikuti dengan pengetatan pengawasan terhadap kualitas layanan. Pemerintah menilai konsistensi standar menjadi isu kunci, seiring bertambahnya jumlah dapur yang terlibat dalam penyediaan makanan bagi kelompok rentan.
Dalam proses evaluasi yang sedang berjalan, lebih dari dua ribu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat tidak beroperasi sementara karena belum memenuhi ketentuan teknis dan administratif. Temuan ini mencerminkan tantangan pada fase awal implementasi program berskala nasional tersebut.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan pemerintah menerapkan mekanisme sanksi bertahap bagi mitra yang melanggar, termasuk penghentian operasional hingga pengakhiran kerja sama.
Ia menyampaikan hal itu saat meninjau fasilitas SPPG di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026). Menurutnya, langkah pengawasan diperlukan untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar keamanan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Program MBG merupakan bagian dari agenda pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menyasar antara lain anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia. Dengan cakupan penerima yang luas, pengelolaan dapur dalam jumlah besar memerlukan sistem kontrol yang terukur di setiap tahapan.
Pemerintah menilai variasi kapasitas pengelola di daerah turut memengaruhi kualitas pelaksanaan program. Tanpa pengawasan yang berkelanjutan, potensi ketidaksesuaian standar, baik dalam pengolahan makanan maupun tata kelola operasional, dapat meningkat.
Untuk itu, pengetatan standar dilakukan mulai dari proses produksi hingga distribusi makanan, termasuk evaluasi berkala terhadap mitra dapur. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga mutu layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program.
Dalam agenda yang sama, pemerintah juga meninjau pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal, meski fokus utama kunjungan diarahkan pada evaluasi pelaksanaan MBG.
Seiring perluasan jangkauan program, pemerintah menempatkan pengawasan kualitas sebagai faktor utama agar pelaksanaan di lapangan tetap sejalan dengan standar yang telah ditetapkan. *** (fatoni/sap)





