Antrean Visa PMI ke Turki Meningkat, Koordinasi RI–Turki Dipercepat

Permohonan visa kerja PMI ke Turki meningkat tajam hingga 12.000 aplikasi. Pemerintah Indonesia dan Turki mempercepat koordinasi untuk mengurai antrean dan memperlancar penempatan tenaga kerja.

Jakarta, lensademokrasi.com — Peningkatan tajam permohonan visa kerja ke Turki mulai berdampak pada lamanya proses keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI). Sejumlah aplikasi yang belum selesai diproses mencerminkan tekanan pada layanan administrasi, sekaligus mendorong pemerintah mempercepat koordinasi lintas negara.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia, Talip Küçükcan, serta Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Grata Endah Werdaningtyas, di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa jumlah pengajuan visa kerja mengalami kenaikan signifikan dalam satu tahun terakhir. Jika pada periode November 2024 hingga April 2025 tercatat sekitar 6.700 aplikasi, maka pada periode yang sama tahun berikutnya jumlahnya mencapai sekitar 12.000 permohonan. Dari total tersebut, sekitar 6.500 masih berada dalam tahap pemrosesan.

Volume permohonan yang meningkat ini menunjukkan bahwa permintaan tenaga kerja Indonesia di Turki terus bertambah, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kecepatan penyelesaian administrasi. Dampaknya, sebagian calon pekerja harus menunggu lebih lama untuk memperoleh kepastian keberangkatan.

Untuk merespons situasi tersebut, pemerintah Indonesia bersama otoritas Turki mengintensifkan pembahasan teknis melalui forum kerja sama bilateral. Mekanisme ini digunakan untuk menyelaraskan prosedur, termasuk mempercepat tahapan verifikasi dokumen dan penerbitan visa bagi PMI.

Permintaan tenaga kerja di Turki terutama datang dari sektor pariwisata yang menunjukkan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan jumlah kunjungan wisatawan mencapai sekitar 63,9 juta pada 2025 dan nilai pengeluaran sebesar USD65,2 miliar, sektor ini memerlukan dukungan tenaga kerja tambahan, termasuk dari Indonesia.

Kondisi tersebut mendorong meningkatnya minat PMI untuk bekerja di Turki, yang mulai dipandang sebagai alternatif tujuan penempatan di luar kawasan yang selama ini dominan. Perubahan pola tujuan ini turut memengaruhi lonjakan permohonan visa dalam periode terakhir.

Meski peluang kerja terbuka, pemerintah menekankan pentingnya menjaga proses penempatan tetap sesuai prosedur. Percepatan administrasi dinilai perlu dilakukan agar peningkatan permintaan tidak menimbulkan penumpukan aplikasi yang berlarut.

Hasil koordinasi antara kedua negara diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permohonan yang tertunda, sehingga PMI yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diberangkatkan untuk bekerja di Turki. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *