
KemenP2MI meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman guna memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dan mencegah penempatan ilegal melalui edukasi hingga tingkat desa.
Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah mulai memperkuat pendekatan pencegahan terhadap penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural yang masih ditemukan di sejumlah daerah. Upaya ini dilakukan melalui peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman yang menitikberatkan edukasi masyarakat, pengawasan digital, dan penguatan perlindungan sejak sebelum keberangkatan.
Program tersebut diluncurkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Jakarta, Senin (18/5/2026). Pemerintah menilai perlindungan pekerja migran tidak cukup hanya dilakukan saat mereka berada di luar negeri, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan desa asal.
Peluncuran gerakan itu dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, di antaranya Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.
Dalam tayangan video yang diputar sebelum acara dimulai, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Menurut Presiden, keberangkatan nonprosedural berisiko menempatkan pekerja migran dalam kondisi rentan karena tidak tercatat dalam sistem perlindungan resmi pemerintah.
Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, kementeriannya kini menjalankan fungsi regulator sekaligus operator setelah transformasi kelembagaan dari BP2MI menjadi kementerian.
Ia menjelaskan, arah kebijakan pemerintah mencakup peningkatan kualitas perlindungan dan perluasan penempatan tenaga kerja migran yang memiliki keterampilan menengah hingga tinggi.
Selain aspek perlindungan, pekerja migran juga dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dalam acara tersebut disebutkan remitansi pekerja migran Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp288 triliun.
Menurut Mukhtarudin, sebagian pekerja migran yang kembali ke Indonesia juga mulai mengembangkan usaha produktif berbasis keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri, termasuk di sektor pertanian, kuliner, hingga industri kreatif.
KemenP2MI mencatat selama Januari hingga April 2026 telah menggagalkan keberangkatan ilegal terhadap 1.353 calon pekerja migran di sejumlah wilayah perbatasan. Pada periode yang sama, pemerintah juga menurunkan lebih dari 4.200 konten digital yang dinilai menyesatkan terkait perekrutan tenaga kerja luar negeri.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, pemerintah mengembangkan program Desa Migran Emas yang difungsikan sebagai pusat edukasi dan pendampingan masyarakat terkait migrasi aman.
Saat ini terdapat 669 Desa Migran Emas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah daerah dan aparatur desa diminta aktif menyampaikan informasi mengenai prosedur resmi penempatan pekerja migran melalui berbagai forum masyarakat.
Setelah peluncuran gerakan, KemenP2MI turut menyerahkan Kartu Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) kepada tiga calon pekerja migran Indonesia sebagai bagian dari penguatan layanan digital perlindungan pekerja migran.
Dalam kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan pesan kepada salah satu calon pekerja migran asal Indramayu agar menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di luar negeri. “Jaga nama baik bangsa dan negara,” ujar Dudung. *** (fatoni/sap)





