Komite IV DPD RI Dukung Arah RAPBN 2027 yang Mulai Prioritaskan Daerah dan UMKM Kecil

Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi menilai arah RAPBN 2027 mulai memberi perhatian pada pemerataan pembangunan daerah dan penguatan usaha ultra mikro melalui perluasan akses pembiayaan serta penurunan bunga KUR.

Jakarta, lensademokrasi.com — Perhatian terhadap pemerataan ekonomi dan penguatan usaha rakyat kecil kembali menjadi sorotan dalam pembahasan awal RAPBN 2027. Di tengah tantangan global yang masih memengaruhi stabilitas ekonomi, pemerintah dinilai mulai menempatkan pembangunan daerah dan pelaku usaha ultra mikro sebagai bagian penting dalam strategi pertumbuhan nasional.

Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi, menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang hadir langsung dalam Sidang Paripurna untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Nawardi, keterlibatan langsung presiden dalam penyampaian arah kebijakan fiskal menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk membuka proses perencanaan ekonomi negara secara lebih transparan di hadapan parlemen.

Ia menilai, langkah tersebut berbeda dibanding pola sebelumnya yang umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan pada tahap awal penyusunan anggaran negara.

Dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Sejumlah sektor yang menjadi fokus antara lain pembangunan perdesaan, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Komite IV DPD RI melihat arah kebijakan tersebut sebagai peluang untuk memperkuat distribusi pembangunan agar tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan wilayah tertentu.

Nawardi menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional perlu memberi dampak langsung terhadap daerah terpencil, kawasan pesisir, hingga wilayah perbatasan yang selama ini dinilai masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses ekonomi.

Ia juga menyoroti pentingnya belanja negara diarahkan untuk mendukung produktivitas sektor pertanian, nelayan, dan usaha lokal agar pertumbuhan ekonomi nasional lebih merata.

Selain isu pemerataan wilayah, Nawardi memberi perhatian khusus terhadap pelaku usaha ultra mikro yang masuk dalam prioritas kebijakan fiskal 2027. Menurutnya, kelompok usaha berskala kecil memiliki kontribusi besar dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat, terutama saat terjadi tekanan ekonomi nasional.

Komite IV DPD RI mendukung rencana pemerintah memperluas akses pembiayaan ultra mikro melalui kebijakan penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta peningkatan alokasi pembiayaan.

Nawardi mengatakan, persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha ultra mikro adalah keterbatasan akses modal dari lembaga keuangan formal. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih bergantung pada pinjaman informal dengan biaya tinggi.

Karena itu, ia meminta lembaga penyalur pembiayaan menyederhanakan prosedur akses KUR agar lebih mudah dijangkau masyarakat di daerah.

Menurut Nawardi, kebijakan fiskal yang berpihak pada usaha kecil dan pemerataan daerah dapat mendukung target pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan ekonomi nasional pada 2027.

Ia menambahkan, Komite IV DPD RI akan mengawal pembahasan RAPBN 2027, termasuk kebijakan transfer ke daerah dan implementasi program pembiayaan ultra mikro agar berjalan sesuai target. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *