
DPD RI menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai daerah dengan fokus pada ketahanan pangan, layanan wilayah 3T, subsidi energi, hingga penyelesaian konflik Papua secara humanis.
Jakarta, lensademokrasi.com — Persoalan ketahanan pangan, layanan dasar di wilayah terpencil, hingga konflik keamanan di Papua menjadi perhatian utama dalam penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Berbagai masukan dari daerah tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Aspirasi yang dihimpun sejak akhir April hingga pertengahan Mei 2026 itu mencerminkan beragam tantangan yang masih dihadapi daerah, mulai dari pembangunan desa, distribusi subsidi energi, perlindungan pekerja migran Indonesia, hingga akses pendidikan dan kesehatan di kawasan terluar.
Pada wilayah barat Indonesia, masyarakat menyoroti perlunya peningkatan efektivitas pembangunan desa dan pemerataan layanan publik. Distribusi BBM subsidi bagi nelayan, kepastian tenaga non-ASN, hingga kualitas pendidikan turut menjadi sorotan dalam penyampaian aspirasi tersebut.
Anggota DPD RI, Almira Nabila Fauzi mengatakan, transparansi penggunaan anggaran negara menjadi faktor penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran dana daerah dan subsidi energi agar lebih tepat sasaran.
Di wilayah barat lainnya, perhatian publik turut mengarah pada revisi Undang-Undang Pemilu sebagai dasar kepastian hukum menghadapi Pemilu 2029. Dampak El Nino terhadap produksi pangan daerah serta pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram juga menjadi isu yang banyak disampaikan masyarakat.
DPD RI menilai penguatan regulasi dan pengawasan distribusi subsidi diperlukan untuk menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi dan perubahan iklim.
Sementara itu, aspirasi dari kawasan timur Indonesia menyoroti hambatan pembangunan akibat tumpang tindih regulasi kawasan hutan dan keterbatasan kewenangan daerah. Warga di wilayah perbatasan dan kepulauan juga mengeluhkan minimnya tenaga kesehatan dan rendahnya kesejahteraan guru.
DPD RI merekomendasikan penguatan koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam pelaksanaan regulasi terkait desa, pendidikan, kehutanan, dan kesehatan.
Di sisi lain, persoalan keamanan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, eksploitasi anak, pinjaman online ilegal, serta kejahatan siber turut menjadi perhatian masyarakat di kawasan timur.
Khusus untuk Papua, masyarakat meminta penyelesaian konflik dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Pendekatan keamanan dinilai perlu dibarengi dengan perlindungan hak sipil dan keterlibatan masyarakat dalam proses perdamaian.
Anggota DPD RI, Frits Tobo Wakasu menekankan perlunya percepatan penyelesaian persoalan Papua agar masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian perlindungan dari negara.
“Selesaikan masalah Papua dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, jangan ada pembiaran bagi masyarakat Papua,” kata Frits. *** (fatoni/sap)





