
Kementerian P2MI dan Bappenas menyatukan strategi peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia guna mengisi lebih dari 314 ribu peluang kerja di luar negeri.
Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah mulai memfokuskan perhatian pada persoalan ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja internasional, di tengah tingginya permintaan pekerja migran formal dari berbagai negara tujuan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mencatat masih besarnya selisih antara peluang kerja yang tersedia dengan jumlah tenaga kerja yang mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, terutama dalam aspek keterampilan dan penguasaan bahasa.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua kementerian membahas penguatan perlindungan pekerja migran dari tahap persiapan, penempatan, hingga purna penempatan, sekaligus sinkronisasi program peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk pasar global.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2MI) per 25 Mei 2026, terdapat lebih dari 314 ribu peluang kerja di 10 negara penempatan utama. Namun, baru sekitar 24 persen peluang yang terisi atau dilamar.
“Permintaan dari luar negeri sangat tinggi tetapi membutuhkan kompetensi khusus, baik dari segi keterampilan maupun penguasaan bahasa,” kata Mukhtarudin.
Menurut dia, sebagian lulusan pendidikan vokasi dan perguruan tinggi di Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional, termasuk untuk sektor kesehatan dan pekerjaan formal lainnya.
Sebagai respons, Kementerian P2MI menggandeng 12 kementerian dan lembaga yang memiliki fasilitas pelatihan vokasi untuk memperkuat kesiapan calon pekerja migran.
Salah satu program yang dikembangkan ialah pembentukan Migrant Center di lingkungan perguruan tinggi. Hingga saat ini, sebanyak 12 kampus telah memiliki pusat layanan tersebut, sementara 15 kampus lain masih dalam tahap persiapan.
Pada tingkat pendidikan menengah, pemerintah juga mulai mengintegrasikan materi migrasi aman, penguasaan bahasa asing, dan keterampilan global dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah menengah kejuruan dan sekolah menengah atas.
Selain itu, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui program Sekolah Rakyat untuk membuka akses pelatihan vokasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi perlindungan, pemerintah menyoroti masih terjadinya deportasi pekerja migran dari Malaysia akibat persoalan dokumen dan kasus hukum. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah mengoptimalkan layanan di 23 Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) serta shelter deportan di wilayah perbatasan seperti Nunukan, Batam, dan Pontianak.
Pemerintah juga melanjutkan program Desa Migran Emas yang kini menjangkau sekitar 669 desa. Program itu difokuskan pada edukasi pengelolaan remitansi agar dapat diarahkan menjadi investasi produktif bagi keluarga pekerja migran.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin turut memaparkan program Quick Win SMK Global yang menargetkan peningkatan kompetensi lulusan SMK dan masyarakat umum melalui skema “latih, kompeten, dan tempatkan”.
Program tersebut diproyeksikan menjangkau sekitar 80 ribu peserta pada 2026, menyesuaikan kesiapan anggaran pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan yang disusun Kementerian P2MI, terutama terkait penguatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan pekerja migran secara menyeluruh.
Menurut Rachmat, pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri juga merepresentasikan citra Indonesia di mata dunia sehingga aspek kompetensi dan perlindungan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia nasional.
Ia mengatakan, Bappenas siap mendukung penguatan program melalui perencanaan dan penganggaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas. *** (fatoni/sap)





