Tata Ruang Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan, DPD RI Soroti Regulasi dan Pengawasan

Jakarta, lensademokrasi.com – Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya penataan ruang yang matang sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar tata ruang di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menurut Andi Sofyan, pesatnya pertumbuhan penduduk dan tingginya kebutuhan akan lahan menyebabkan tekanan besar terhadap pemanfaatan ruang. Ia menyoroti bahwa pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja, praktik penataan ruang cenderung kembali tersentralisasi, yang berpotensi memicu pelanggaran tata ruang.

“Banyak kebijakan pembangunan tidak sejalan dengan rencana tata ruang dan berisiko menimbulkan bencana lingkungan. Penataan ruang harus menjadi alat hukum untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Komite I DPD RI menggagas pengawasan terhadap implementasi UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang guna memperkuat pengendalian dan pemanfaatan ruang secara tepat guna.

Senator asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menambahkan bahwa penataan ruang harus berbasis pada riset dan data geologi. “Rencana tata ruang harus ditopang data ilmiah. Tanpa itu, peruntukan ruang bisa meleset. Sayangnya, riset sering diabaikan karena dianggap mahal,” tegasnya.

Pakar tata ruang, Dwi Hariyawan, turut menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam penataan ruang. Menurutnya, tata ruang tak sekadar soal fisik, tapi menyangkut keseimbangan ekologi dan ekonomi.

“Populasi terus bertambah, ruang makin terbatas. Kita perlu menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan tetap menyisakan ruang hijau untuk generasi mendatang,” ujar mantan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat agar pelaksanaan rencana tata ruang tidak menyimpang di lapangan. *** (fatoni/sap)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *