
Jakarta, lensademokrasi.com — Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, menegaskan bahwa riset ilmiah dan kajian geologi harus menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana tata ruang nasional. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI bersama para pakar tata ruang di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dalam forum yang membahas arah kebijakan tata ruang Indonesia itu, Haji Uma menyampaikan kritik terhadap praktik perencanaan ruang yang selama ini cenderung mengabaikan substansi ilmiah. Ia menilai bahwa tanpa keterlibatan badan riset dan geologi, penataan ruang berpotensi kehilangan arah dan berisiko besar terhadap keselamatan lingkungan serta masyarakat.
“Riset bukan hanya pelengkap atau formalitas. Ia adalah fondasi. Bagaimana mungkin kita menentukan kebutuhan suatu wilayah jika kajian geologi dan data riset tidak dijadikan pijakan? Ini menyangkut masa depan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Haji Uma, biaya riset memang tidak murah, namun justru menjadi investasi strategis untuk mencegah kesalahan perencanaan yang bisa berdampak jangka panjang.
“Kalau kita hanya mengandalkan asumsi atau copy-paste dokumen, maka tata ruang bisa jadi kebijakan yang keliru. Ini menyangkut keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Tata Ruang, Dwi Hariyawan, menguatkan pernyataan Haji Uma dengan menekankan bahwa tata ruang harus memperhatikan aspek keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kebutuhan sosial. Ia juga mengkritisi lemahnya implementasi di lapangan yang kerap melenceng dari regulasi yang telah ditetapkan.
“Penataan ruang idealnya menjadi peta jalan keberlangsungan hidup masyarakat. Tapi kenyataannya, banyak penyimpangan dalam pelaksanaan yang justru merugikan banyak pihak,” ujar Dwi.
RDPU ini menjadi momentum penting bagi Komite I DPD RI untuk memperdalam pemahaman serta menggali masukan konkret dari para pakar dalam memperkuat arah kebijakan tata ruang nasional. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat mendorong perencanaan ruang yang tidak hanya akurat dan berkelanjutan, tetapi juga lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian alam. *** (fatoni/sap)