Wamendes Riza Patria Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Gerus Usaha di Desa

Jakarta, lensademokrasi.com — Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, memastikan bahwa program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan menyingkirkan atau mematikan unit usaha desa yang telah berjalan, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi ini akan memperkuat struktur ekonomi desa melalui kolaborasi dan sinergi.

Hal ini disampaikan Riza saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Menurutnya, koperasi ini dirancang sebagai pelengkap, bukan pesaing, terhadap usaha desa yang sudah ada.

“Kita tidak boleh mengurangi apalagi mematikan usaha yang telah berjalan di desa. Hadirnya Kopdes Merah Putih harus menjadi penguat ekonomi lokal. Gunakan aset milik pemerintah — baik desa, kabupaten, provinsi, maupun kementerian — agar koperasi bisa berdiri tanpa membebani keuangan desa,” ujar Riza.

Riza menyadari kekhawatiran sejumlah pihak soal potensi tumpang tindih antara koperasi baru ini dan lembaga ekonomi desa yang sudah mapan. Namun, ia menegaskan bahwa desain Kopdes Merah Putih sudah mempertimbangkan dinamika tersebut, dengan pendekatan yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

Kopdes Merah Putih sendiri merupakan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menggerakkan perekonomian dari tingkat desa. Diharapkan, dalam jangka panjang, koperasi ini mampu menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa secara nasional yang akan dicanangkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Program ini akan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendirian koperasi baru dan revitalisasi koperasi yang sudah ada. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Kita ingin di tahun pertama sudah ada dampak yang nyata. Karena itu, pembentukan koperasi harus dilakukan secara serius, terstruktur, dan berkelanjutan,” tegas Riza.

Saat ini, Kemendes PDT sedang aktif melakukan monitoring ke berbagai daerah untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan koperasi berjalan sesuai target. Tak hanya dari sisi kuantitas, pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas kelembagaan — mulai dari struktur kepengurusan yang jelas, unit usaha yang produktif, hingga lokasi yang mudah diakses masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya efisiensi dalam implementasi. Lokasi koperasi diupayakan menggunakan lahan milik pemerintah agar tidak menjadi beban tambahan bagi anggaran desa. Dengan demikian, pembentukan koperasi bisa lebih cepat dan efektif.

Rapat koordinasi yang dipimpin Wamendes ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendes PDT. Riza berharap Kopdes Merah Putih bukan hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi menjadi solusi jangka panjang terhadap masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di desa.

“Desa harus menjadi ujung tombak pembangunan nasional. Bila koperasi ini berhasil, desa akan lebih mandiri, masyarakat lebih sejahtera, dan visi besar Presiden Prabowo dapat kita capai bersama,” pungkasnya. *** (fatoni/sap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *