KemenP2MI Buktikan Kerja Nyata di 200 Hari : 567 Aduan Selesai, Pekerja Migran Terlindungi

Jakarta, lensademokrasi.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandai 200 hari masa kerja pertamanya dengan merilis buku reflektif berjudul “Melanglang Buana, Menyemai Janabijana”, Selasa (27/5/2025), di kantor KemenP2MI, Jakarta.

Buku ini diluncurkan langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sebagai laporan kinerja sekaligus refleksi publik atas langkah kementerian baru tersebut dalam membangun fondasi perlindungan pekerja migran Indonesia di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Buku ini bukan sekadar laporan kinerja. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada rakyat Indonesia. Perlindungan tidak cukup hanya administratif. Ini soal empati, soal nurani,” ujar Menteri Karding dalam sambutannya.

Dalam periode November 2024 hingga April 2025, KemenP2MI berhasil menangani 567 pengaduan pekerja migran melalui sistem perlindungan terpadu 24 jam. Sistem ini bekerja secara lintas sektor, menggandeng Kementerian Luar Negeri, atase ketenagakerjaan di berbagai negara, serta organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia.

Menteri Karding menegaskan, kementeriannya hadir sebagai pelindung aktif, bukan hanya penonton pasif atas dinamika yang dihadapi para migran di luar negeri.

“Kami bergerak cepat, sistem pengaduan kami operasional 24 jam. Ada SOP yang jelas, ada respons yang terukur. Perlindungan ini bersifat menyeluruh—kami menyebutnya sebagai pendekatan life cycle—dimulai sejak perekrutan, selama bekerja di luar negeri, hingga mereka kembali ke Indonesia,” paparnya.

Dalam 200 hari kerja, KemenP2MI juga melakukan penindakan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terbukti melanggar ketentuan. Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem penempatan migran yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Kami tidak main-main. P3MI yang tidak patuh kami beri sanksi. Kalau sistem penempatan sehat, perlindungan akan lebih kuat,” tegas Karding.

KemenP2MI juga telah melakukan konsolidasi dengan seluruh atase tenaga kerja dan perwakilan Indonesia di luar negeri agar sistem pelindungan menjadi lebih cepat, responsif, dan terkoordinasi.

Buku “Melanglang Buana, Menyemai Janabijana” terdiri dari delapan bab, antara lain Menyulam Harapan, Jalan yang Lebih Aman, hingga Pergi Migran, Pulang Juragan. Setiap bab mencerminkan kisah, tantangan, dan ikhtiar dalam melindungi pekerja migran sebagai pahlawan devisa bangsa.

Menteri Karding menutup peluncuran dengan pesan yang menyentuh hati, menegaskan bahwa setiap pekerja migran adalah benih kehidupan yang disemai di luar negeri, namun akarnya tetap di tanah air.

“Kami jaga kamu. Kami saling jaga. Inilah wajah kementerian ini: bukan birokrasi yang kaku, tapi pelindung yang tahu cara mencintai dengan kerja nyata,” pungkasnya. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *