
Padang, lensademokrasi.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berperan lebih aktif dalam mengisi peluang kerja luar negeri yang mencapai 1,7 juta posisi hingga Mei 2025.
Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Selasa (3/6/2025).
Karding menyebut, dari jutaan permintaan tenaga kerja tersebut, Indonesia baru menempatkan sekitar 297 ribu orang. Artinya, potensi penempatan masih sangat besar dan belum tergarap maksimal.
“Sumatera Barat memiliki keunggulan karena masyarakatnya memiliki tradisi merantau yang kuat. Ini modal sosial yang sangat strategis untuk menjadikan Sumbar sebagai kantong pekerja migran Indonesia,” kata Karding.
Ia menegaskan, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga bagian dari pembangunan kualitas sumber daya manusia. Tenaga kerja yang kembali ke Indonesia membawa serta keterampilan dan pengalaman kerja global yang dapat memberi dampak positif di daerah asal.
“Sekarang permintaan tidak lagi didominasi sektor informal. Pekerja terampil untuk bidang teknologi informasi, teknisi, supervisor, bahkan pilot sangat dibutuhkan. Ini peluang yang harus dimanfaatkan dengan menyiapkan SDM sejak dini,” ujar Karding.
Untuk itu, ia mendorong Pemprov dan pemkab/pemkot di Sumbar menjalin kerja sama strategis dengan KemenP2MI dalam merancang pelatihan dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Silakan kabupaten/kota datang ke kami. Kita bisa desain pelatihan yang spesifik dan berorientasi pada kebutuhan sektor global,” katanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan dukungannya terhadap visi KemenP2MI dan menyambut baik berbagai kebijakan transformasi, termasuk digitalisasi layanan, pelatihan pra penempatan, serta kerja sama internasional.
“Kami siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar penempatan tenaga kerja dilakukan secara terencana, legal, dan memberikan perlindungan optimal,” kata Mahyeldi.
Ia juga mengungkapkan, meskipun jumlah pekerja migran asal Sumbar belum setinggi provinsi lain, tingkat kepatuhan terhadap prosedur legal sangat membanggakan.
“Hampir 99 persen PMI asal Sumatera Barat diberangkatkan melalui jalur formal. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam memilih jalur aman dan sah,” ujar Mahyeldi. *** (fatoni/sap)





