Mendes Yandri : Koperasi Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Desa di Kaur

Kaur, lensademokrasi.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Yandri saat mengunjungi Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Bengkulu , Sabtu (7/6/2025), dalam rangka memantau langsung progres pembentukan Kopdes Merah Putih dan menjalin dialog dengan para kepala desa se-Kabupaten Kaur.

“Kita semua optimis, karena kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes, justru akan saling menguatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Menurutnya, program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita, terutama pada poin keenam yakni membangun dari desa untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi ekosistem ekonomi terpadu di desa dengan tujuh unit usaha wajib: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek, gudang penyimpanan (cold storage), dan sistem logistik desa.

“Dengan keberadaan Kopdes, harga sembako bisa dikendalikan, rantai distribusi diperpendek, dan praktik tengkulak dapat diminimalisir. Bahkan, masyarakat tidak perlu lagi tergantung pada rentenir karena tersedia unit simpan pinjam berbunga rendah,” jelasnya.

Program ini diyakini mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa. Pemerintah pusat, kata Yandri, akan terus memberikan pendampingan dan penguatan regulasi agar koperasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menteri Yandri juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan para kepala desa di Kaur. Seluruh desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi. Saat ini, sekitar 80 persen desa telah dalam proses legalisasi akta notaris, dan 60 persen telah memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi pendirian koperasi.

Bupati Kaur melaporkan bahwa beberapa desa belum memiliki akses listrik maupun jaringan telekomunikasi yang memadai, serta kondisi jalan desa yang rusak.

Merespons hal tersebut, Yandri menyatakan komitmennya untuk menyampaikan persoalan ini ke kementerian dan lembaga terkait.

“Kami sudah menjalin MoU dengan 34 kementerian dan lembaga. Koordinasi ini akan kita manfaatkan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi desa-desa, termasuk di Bengkulu,” katanya.

Ia juga mendorong Gubernur Bengkulu serta para bupati dan wali kota di provinsi itu untuk memetakan potensi dan permasalahan wilayah secara menyeluruh. Kementerian Desa siap memfasilitasi penyampaian aspirasi ke tingkat pusat agar ditemukan solusi konkret.

Dalam kunjungan tersebut, Yandri mengajak seluruh kepala desa agar tidak ragu mengambil peran aktif dalam menyukseskan program nasional ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pembangunan desa tidak terhambat oleh birokrasi maupun keterbatasan anggaran.

“Kita harus bangun desa bukan hanya dengan uang, tapi dengan semangat gotong royong dan kemauan untuk berubah,” tegasnya.

Setelah pertemuan, Menteri Yandri melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi bersama warga Kecamatan Kinal dan sekitarnya. Turut hadir dalam agenda tersebut, Dewan Penasehat Dharma Wanita Persatuan yang juga Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Kaur Gusril Pausi, Forkopimda Kaur, para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kaur. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *