
Bandung, lensademokrasi.com — Senator asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa di Jawa Barat sebagai solusi nyata untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi ketergantungan terhadap praktik ekonomi informal yang merugikan masyarakat.
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/6/2025), Aanya, yang akrab disapa Teh Aanya, menekankan bahwa KMP bukan sekadar proyek simbolik. Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai ketergantungan petani dan pelaku UMKM terhadap rentenir, pinjaman online ilegal, serta tengkulak.
“KMP bukan sekadar program seremoni. Ini adalah instrumen pembangunan ekonomi gotong royong yang menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan, bukan hanya objek pembangunan,” tegas Teh Aanya.
Teh Aanya menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif DPMD Jabar yang menggandeng pemerintah kabupaten/kota untuk menargetkan pendirian KMP di 5.311 desa hingga peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Namun, ia menyoroti masih adanya hambatan di lapangan, terutama terkait koordinasi antarwilayah.
“Saya melihat ada kendala komunikasi, salah satunya dengan Pemkot Depok. Ini harus segera diselesaikan. Pendirian KMP harus berlangsung serentak dan tidak boleh ada desa yang tertinggal,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kemauan politik dan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam memastikan koperasi benar-benar hadir dan aktif di tengah masyarakat desa.
Teh Aanya menegaskan bahwa KMP harus menjadi legacy pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan proyek musiman atau simbol politik belaka. Ia menyampaikan bahwa koperasi ini harus dikelola secara profesional dengan pendekatan manajerial modern.
“Kita tidak bisa lagi mengelola koperasi dengan pola lama. Harus ada empat fondasi yang kokoh: Man (SDM), Machine (sistem dan teknologi), Money (permodalan), dan Method (metode/strategi),” jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong pelatihan bagi pengelola koperasi desa, penyediaan infrastruktur digital, dan pendampingan usaha agar KMP bisa berjalan secara mandiri dan kompetitif.
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini dirancang sebagai wadah partisipasi warga desa dalam memperkuat ketahanan ekonomi melalui pendekatan berbasis komunitas, kekeluargaan, dan gotong royong.
KMP akan bergerak di sektor-sektor penting seperti simpan pinjam, klinik desa, apotek murah, logistik, serta penyediaan sembako. Setiap unit koperasi dirancang untuk mendapatkan dukungan modal awal senilai Rp3 hingga Rp5 miliar, yang diharapkan mampu menekan inflasi, memperpendek rantai distribusi, dan memperkuat daya saing produk lokal.
Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, Teh Aanya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal sinergi antara DPMD Jabar, Kementerian Desa, serta Kementerian Koperasi dan UKM. Ia juga mendorong agar seluruh unsur pemerintah desa dilibatkan aktif, dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Jika kita serius, konsisten, dan terus berinovasi, KMP bisa menjadi tonggak sejarah baru dalam pembangunan ekonomi desa. Ini adalah investasi sosial untuk anak cucu kita,” pungkasnya. *** (fatoni/sap)





