
Jakarta, lensademokrasi.com — Upaya Indonesia memperluas pasar tenaga kerja migran ke wilayah Amerika Tengah semakin terbuka lebar. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menerima kunjungan resmi Duta Besar Guatemala untuk Indonesia, Jacobo Cuyun Salguero, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (16/6/2025). Kunjungan ini menjadi titik awal penjajakan kerja sama strategis dalam bidang penempatan tenaga kerja terampil asal Indonesia ke Guatemala.
Dalam diskusi bilateral yang berlangsung akrab dan produktif, Menteri Karding menjelaskan bahwa Indonesia tengah mengakselerasi reformasi sistem migrasi tenaga kerja demi menjamin proses yang legal, terstandar, dan berorientasi pada perlindungan hak pekerja.
“Kami sedang membangun sistem migrasi yang lebih ketat, berfokus pada prosedur legal agar para pekerja migran kita tidak menjadi korban perdagangan orang, eksploitasi, atau kekerasan,” tegas Karding.
Reformasi tersebut, menurut Karding, meliputi pembangunan sistem vokasi nasional untuk menyiapkan pekerja migran yang kompeten dan profesional, termasuk dari sisi penguasaan bahasa, keahlian teknis, serta sikap kerja. Tak kalah penting, KemenP2MI juga memperkuat pemantauan dan pemberdayaan pekerja melalui dukungan teknologi digital.
“Dengan layanan digital yang kami kembangkan, para pekerja tetap bisa terhubung dan dibantu dari jauh saat mereka bekerja di luar negeri. Ini bagian dari pelindungan berkelanjutan yang kami dorong,” jelasnya.

Dubes Jacobo dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa Guatemala saat ini tengah membuka kerja sama penempatan tenaga kerja dengan beberapa negara seperti Kanada, Spanyol, dan Qatar. Negara tersebut kini juga melihat potensi kerja sama serupa dengan Indonesia.
“Guatemala memiliki sejumlah sektor yang sangat membutuhkan tenaga kerja terampil. Kami melihat Indonesia memiliki potensi besar dalam hal itu,” ujar Dubes Jacobo.
Karding menyambut baik ajakan kerja sama tersebut dan menyampaikan bahwa Indonesia siap menjalin kemitraan sepanjang memenuhi prinsip kesetaraan, kejelasan sistem, dan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran.
“Kita akan saling pelajari — bagaimana mekanisme di Guatemala, bagaimana kapasitas dan karakteristik tenaga kerja kita. Yang pasti, harus sesuai standar dan berbasis pelatihan serta sertifikasi,” ucap Karding.
Salah satu aspek yang diapresiasi Menteri Karding adalah model penempatan kerja Guatemala yang memungkinkan pekerja kembali ke negara asal setelah masa kontrak berakhir, dan dapat kembali bekerja untuk periode selanjutnya. Menurutnya, skema semacam ini memberi fleksibilitas dan rasa aman bagi para pekerja.
“Ini memberi keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial. Tapi tentu tetap harus disesuaikan antara permintaan pasar kerja Guatemala dan suplai tenaga kerja kita,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia telah menempatkan pekerja migran ke berbagai negara seperti Kanada dan Serbia untuk berbagai sektor, mulai dari keperawatan, operator mesin, hingga perhotelan. “Tenaga kerja kita siap diberangkatkan ke pasar global, tapi harus lewat sistem yang legal, aman, dan terukur,” kata dia.
Sebagai penutup, Menteri Karding menyampaikan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan pembicaraan ke tingkat teknis, khususnya melalui jajaran Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI.
“Kalau Pak Dubes ingin mengeksplorasi lebih dalam terkait pemberdayaan pekerja migran Indonesia, kami sangat terbuka dan siap memberikan dukungan,” tutup Karding optimis. *** (fatoni/sap)





