Berantas Hoaks Sudutkan Pekerja Migran, Menteri Karding Kaji Langkah Hukum

Lampung, lensademokrasi.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa kabar yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan sebesar Rp100 juta kepada setiap pekerja migran Indonesia adalah kabar bohong alias hoaks.

Informasi menyesatkan tersebut, menurutnya, merupakan modus penipuan yang tengah marak di media sosial dan telah menimbulkan keresahan di kalangan pekerja migran dan keluarganya.

“Saya pastikan itu tidak benar. Tidak ada bantuan Rp 100 juta dari Presiden untuk pekerja migran. Itu hoaks dan bentuk penipuan yang patut diwaspadai,” ujar Menteri Karding saat memberikan keterangan di sela kunjungan kerja di Lampung, Kamis (15/5/2025).

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau tergiur tawaran-tawaran mencurigakan dari pihak yang mengatasnamakan pemerintah. “Jangan mudah percaya jika dihubungi oleh orang tak dikenal yang menjanjikan bantuan. Itu cara mereka menipu,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Karding juga menyoroti penyebaran video viral yang menggambarkan seolah-olah ada warga negara Indonesia (WNI) dikirim hidup-hidup dalam peti es dari Kamboja ke Vietnam. Video tersebut memperlihatkan seorang yang disebut pekerja migran tampak tersenyum saat dibuka dari peti.

“Video itu sepenuhnya tidak berdasar. Itu hoaks, tidak masuk akal, dan sangat mencoreng nama baik pekerja migran kita. Ini bentuk penyebaran informasi bohong yang disengaja terhadap WNI di luar negeri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebaran konten palsu semacam ini tidak hanya membahayakan reputasi para pekerja migran, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata internasional. “Pekerja migran kita sudah membawa nama baik negara. Jangan biarkan mereka jadi korban konten viral yang hanya mengejar sensasi,” katanya.

Menteri Karding menyatakan, pihaknya tengah mengkaji langkah hukum terhadap para pelaku penyebar hoaks dan dis-informasi tersebut. Ia menilai, tindakan tegas sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kami sedang mempertimbangkan opsi hukum. Ini bukan hanya soal kementerian, tapi menyangkut keselamatan dan martabat pekerja migran. Jangan jadikan mereka bahan konten menyesatkan,” katanya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum dan penyelenggara platform digital untuk proaktif dalam menindak akun-akun yang menyebarkan informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Siapa pun yang menyebarkan hoaks harus bertanggung jawab. Kami tidak ingin pekerja migran Indonesia terus-menerus dijadikan objek eksploitasi digital,” tandasnya. *** (fatoni/sap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *