
Jakarta, lensademokrasi.com – Komite I DPD RI mendorong percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dan penguatan reformasi birokrasi nasional. Isu tersebut menjadi fokus utama dalam rapat kerja Komite I dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, mengatakan, persoalan tenaga honorer dan pegawai non-ASN masih menjadi tantangan besar. Pemerintah, katanya, telah menyiapkan langkah melalui rekrutmen CPNS dan PPPK yang dijadwalkan tuntas pada pertengahan hingga akhir 2025.
“Kebijakan ini diharapkan menciptakan ASN yang profesional, berkualitas, dan efisien dalam penggunaan anggaran,” ujar Andi Sofyan, yang didampingi Wakil Ketua Komite I, Bahar Buasan dan Muhdi.
Selain itu, Komite I juga menyoroti polemik terkait penempatan anggota TNI/Polri aktif di jabatan sipil. Menurut Andi Sofyan, hal ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak mengganggu prinsip profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa reformasi birokrasi terus menunjukkan kemajuan, dengan peningkatan indeks birokrasi di berbagai instansi dalam sepuluh tahun terakhir. Pemerintah kini tengah mempercepat transformasi digital untuk menciptakan layanan publik yang terintegrasi.
“Digitalisasi ini akan memperkuat berbagai layanan, mulai dari layanan siklus hidup, penerimaan negara, hingga belanja publik,” jelas Rini, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak 2022.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan ASN, termasuk CASN 2024, merupakan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Jadwal pengangkatan ini telah ditetapkan melalui surat resmi Menteri PANRB kepada Kepala BKN tertanggal 18 Maret 2025.
Terkait penugasan ASN di lingkungan TNI/Polri maupun sebaliknya, Rini memastikan semua telah diatur sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 17 Tahun 2020.
Menutup rapat, Komite I DPD RI menilai bahwa implementasi reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan, mulai dari pelayanan publik yang belum merata hingga persoalan tenaga honorer yang belum tuntas.
“Karena itu, sinergi antara Kementerian PANRB, DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar reformasi birokrasi berjalan optimal,” tegas Andi Sofyan. *** (fatoni/sap)