DPD RI Jajaki Kerja Sama Nuklir dengan Rusia di Tengah Dorongan Diversifikasi Energi

DPD RI menjajaki kerja sama energi nuklir dengan Rusia sebagai bagian dari diversifikasi energi. Opsi PLTN dinilai dapat mendukung pasokan listrik stabil dan rendah emisi di Indonesia.

Jakarta, lensademokrasi.com — Upaya memperkuat ketahanan energi nasional mendorong Indonesia mempertimbangkan berbagai sumber listrik alternatif, terutama yang mampu menyediakan pasokan stabil dan rendah emisi. Dalam konteks tersebut, opsi energi nuklir kembali masuk dalam pembahasan kebijakan, seiring kebutuhan menjaga keberlanjutan pasokan listrik di tengah dinamika global.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan B Najamudin, menerima Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, di Jakarta, Senin (6/4/2026), untuk membahas kemungkinan kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Pertemuan tersebut menyoroti peluang kolaborasi yang mencakup pengembangan teknologi reaktor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan standar keselamatan dalam pengoperasian pembangkit. Rusia merupakan salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas nuklir sipil di berbagai wilayah.

Dalam keterangannya, Sultan menekankan pentingnya memperluas sumber energi guna mengantisipasi risiko ketergantungan pada energi fosil. Energi nuklir dipandang sebagai salah satu alternatif karena mampu menghasilkan listrik secara kontinu dengan tingkat emisi karbon yang rendah, sejalan dengan komitmen global dalam Paris Agreement.

Secara internasional, pemanfaatan energi nuklir telah menjadi bagian dari sistem ketenagalistrikan di puluhan negara dan menyumbang sekitar sepersepuluh produksi listrik dunia. Dalam praktiknya, pembangkit nuklir kerap digunakan untuk menopang pasokan dasar (baseload) yang tidak bergantung pada kondisi cuaca.

Bagi Indonesia, kebutuhan listrik yang tersebar di berbagai pulau menjadi salah satu faktor dalam mempertimbangkan sumber energi yang andal. Namun, pengembangan pembangkit nuklir juga menghadapi sejumlah prasyarat, mulai dari kesiapan regulasi, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penguatan kapasitas tenaga ahli.

Selain itu, aspek keselamatan dan pembiayaan menjadi perhatian dalam setiap rencana pengembangan. Proyek pembangkit nuklir umumnya memerlukan investasi besar serta pengawasan ketat untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.

DPD RI mendorong agar peluang kerja sama yang ditawarkan dapat ditindaklanjuti melalui kajian komprehensif oleh pemerintah. Proses tersebut mencakup penilaian terhadap aspek teknis, ekonomi, dan kesiapan nasional sebelum keputusan implementasi diambil.

Sejauh ini, pengembangan energi nuklir di Indonesia masih berada pada tahap perencanaan dan evaluasi. Dialog dengan mitra internasional, termasuk Rusia, menjadi bagian dari upaya memperluas opsi kebijakan energi dalam jangka panjang. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *