Insiden Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pengiriman Pasukan Perdamaian

Insiden yang menewaskan prajurit TNI di Lebanon menjadi momentum untuk meninjau ulang kesiapan, perlindungan, dan kebijakan pengiriman pasukan Indonesia ke wilayah konflik.

Jakarta, lensademokrasi.com — Kematian prajurit TNI dalam penugasan internasional di Lebanon memicu perhatian terhadap standar perlindungan pasukan penjaga perdamaian serta mekanisme pengambilan keputusan pengiriman personel ke wilayah konflik. Peristiwa ini dinilai menjadi titik penting untuk menilai kembali sejauh mana kesiapan Indonesia dalam menjalankan mandat global tersebut.

Anggota DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad, mengonfirmasi bahwa tiga prajurit TNI gugur saat bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Salah satu korban diketahui berasal dari Kabupaten Kulon Progo.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (2/4/2026), pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini menyebut bahwa kejadian tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika konflik yang terus berkembang di kawasan tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan peninjauan ulang terhadap aspek kesiapan teknis dan sistem perlindungan bagi pasukan yang ditempatkan.

Ia menekankan bahwa pengiriman pasukan ke luar negeri tidak hanya berkaitan dengan komitmen diplomatik, tetapi juga tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan personel di lapangan. Evaluasi, lanjutnya, perlu mencakup prosedur operasional, dukungan logistik, hingga mitigasi risiko di wilayah misi.

Hilmy juga Anggota Komite II DPD RI ini menyinggung peran United Nations dalam memastikan keamanan pasukan multinasional. Ia menilai mandat penjaga perdamaian harus diimbangi dengan sistem pengamanan yang efektif, mengingat kompleksitas konflik di lapangan.

Terkait situasi regional, ia menyoroti eskalasi yang melibatkan Israel dan dampaknya terhadap stabilitas kawasan. Menurutnya, respons komunitas internasional diperlukan untuk menjaga keselamatan warga sipil dan personel misi perdamaian.

Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta tersebut juga mengingatkan pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan secara matang rencana pengiriman pasukan tambahan dalam skema di luar mandat internasional, termasuk yang dikaitkan dengan situasi di Gaza Strip. Ia menilai langkah tersebut berpotensi membawa implikasi geopolitik yang luas, termasuk dalam hubungan dengan negara lain seperti Iran.

Menurut Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut, kebijakan pengerahan pasukan dalam jumlah besar perlu melalui mekanisme konstitusional. Menurutnya, keterlibatan parlemen menjadi penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam keputusan strategis yang berdampak pada keselamatan prajurit. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *