
Kolaborasi KemenP2MI dan Kemenkes melalui Migrant Career Center ditujukan untuk memperluas akses kerja luar negeri bagi tenaga kesehatan Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan global.
Jakarta, lensademokrasi.com — Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai negara, peluang kerja luar negeri bagi lulusan Indonesia masih belum terserap optimal. Selain faktor standar kompetensi, keterbatasan akses informasi dan proses administrasi yang kompleks menjadi penghambat utama bagi tenaga kesehatan untuk menembus pasar global.
Pemerintah merespons kondisi tersebut melalui kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan membentuk Migrant Career Center di lingkungan politeknik kesehatan (Poltekkes). Inisiatif ini diarahkan untuk menyatukan layanan informasi, pelatihan, serta mekanisme penempatan kerja luar negeri dalam satu kanal terpadu.
Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyiapan pekerja migran sektor kesehatan di Jakarta, Rabu (2/4/2026), Wamen P2MI, Christina Aryani, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses kerja internasional bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat.
Menurut dia, kebutuhan tenaga kesehatan global cenderung meningkat, terutama di negara dengan struktur demografis menua seperti Jepang dan Jerman. Kondisi ini membuka ruang bagi tenaga kerja dari luar negeri, termasuk Indonesia, untuk mengisi kekosongan di sektor layanan kesehatan.
Di dalam negeri, Kemenkes saat ini membawahi 38 Poltekkes yang secara rutin menghasilkan lulusan tenaga kesehatan. Jumlah lulusan diproyeksikan mencapai sekitar 50 ribu orang pada 2029. Namun, proporsi yang bekerja di luar negeri masih berada di kisaran 10 persen.
Christina menjelaskan, selain keterbatasan informasi, sejumlah kendala lain juga dihadapi calon pekerja migran sektor kesehatan, seperti persyaratan bahasa, penyesuaian standar sertifikasi, serta prosedur penempatan yang berbeda di tiap negara.
Melalui Migrant Career Center, pemerintah berupaya memfasilitasi kebutuhan tersebut sejak tahap pendidikan. Layanan yang disiapkan mencakup akses informasi peluang kerja, pelatihan bahasa asing, hingga pendampingan dalam proses sertifikasi dan administrasi penempatan.
Selain negara tujuan yang sudah berjalan, pemerintah juga menjajaki peluang kerja sama baru dengan sejumlah negara, termasuk Bulgaria, sebagai bagian dari diversifikasi pasar tenaga kerja.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menilai integrasi informasi melalui kolaborasi lintas kementerian diperlukan agar lulusan memiliki pemahaman yang lebih utuh terkait jalur kerja luar negeri.
Ke depan, peningkatan penempatan tenaga kesehatan Indonesia dinilai akan bergantung pada kesiapan memenuhi standar negara tujuan, termasuk aspek kompetensi dan bahasa. Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan proses penempatan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan bagi pekerja.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses kerja internasional secara lebih sistematis, seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kesehatan di tingkat global. *** (fatoni/sap)





