
Maluku Utara, lensademokrasi.com — Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara untuk menggali langsung beragam persoalan terkait implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang kini kian menghadapi tantangan akibat kuatnya intervensi pemerintah pusat dan meningkatnya dorongan pemekaran daerah. Kunjungan ini berlangsung pada Senin (17/11/2025) sebagai bagian dari tugas pengawasan DPD RI terhadap dinamika otonomi daerah.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, didampingi Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I Bahar Buasan, Wakil Ketua III Muhdi, serta Senator tuan rumah Sultan Hidayatullah Sjah II. Mereka diterima Sekretaris Daerah Maluku Utara bersama unsur Forkopimda, OPD terkait, akademisi, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Sekda Maluku Utara dalam sambutannya memaparkan berbagai persoalan mendasar, seperti kuatnya intervensi pusat dalam pembangunan daerah, lambatnya investasi swasta profesional, serta sengketa lahan yang menimbulkan kerugian warga. Ia meminta warga yang dirugikan memanfaatkan jalur hukum untuk menuntut ganti rugi kepada pemerintah daerah.
Selain itu, keterbatasan fiskal daerah juga menjadi sorotan karena sebagian besar Transfer ke Daerah (TKD) terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang belanja publik semakin sempit.
Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama menyoroti tingginya pengangguran, dominasi tenaga kerja tambang dari luar Malut, hingga sulitnya mahasiswa membiayai pendidikan tanpa dukungan KIP. Mereka juga menyinggung masyarakat adat yang kesulitan membayar cicilan pinjaman bank.
Tokoh adat menambahkan keluhan tentang ketidakadilan TKD, ketimpangan jumlah PNS dan tenaga swasta, serta pentingnya percepatan pembahasan RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat.
Dari Pulau Obi, masyarakat mendesak percepatan pemekaran wilayah, disertai keluhan tentang kemiskinan, konflik tanah adat dengan perusahaan, hingga kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta revisi syarat pendidikan pegawai tambang karena kebijakan yang hanya mensyaratkan lulusan SMA merugikan lulusan S1 dan menurunkan motivasi generasi muda untuk kuliah.
Masyarakat Ternate mengeluhkan proses perizinan usaha yang dinilai sentralistik, serta pemotongan tunjangan pegawai Baznas yang berdampak pada kesejahteraan.
Menanggapi aspirasi yang muncul, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal usulan pemekaran daerah yang masuk ke DPD RI. “Komite I selalu mendukung daerah yang ingin menjadi DOB, sepanjang indikator kesiapan terpenuhi,” ujarnya.
DPD RI juga akan memperjuangkan penyempurnaan aturan terkait rekrutmen tenaga kerja di sektor tambang, serta meneruskan isu pendidikan dan ketenagakerjaan kepada Komite III.
Sejumlah senator lainnya seperti Hasan Basri, Penrad Siagian, Ade Yuliasih, dan TGH Ibnu Halil menegaskan komitmen DPD RI untuk memperjuangkan revisi UU Pemerintahan Daerah, penyelesaian konflik batas wilayah, serta pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh DPOD. *** (fatoni/sap)






