
Kenaikan inflasi di Jawa Barat menyoroti pentingnya koordinasi TPID dan pemerataan akses digital. DPD RI evaluasi pengendalian harga dan stabilitas ekonomi daerah.
Bandung, lensademokrasi.com — Kenaikan inflasi di Jawa Barat pada awal 2026 memunculkan perhatian terhadap efektivitas pengendalian harga di daerah, terutama di tengah tantangan distribusi pangan dan belum meratanya akses ekonomi digital. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi stabilitas harga sekaligus daya beli masyarakat jika tidak direspons dengan koordinasi kebijakan yang memadai.
Dalam kunjungan kerja ke Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa (31/3/2026), Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pentingnya penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.
Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira, menyampaikan bahwa tekanan inflasi di daerah tidak hanya berkaitan dengan kebijakan nasional, tetapi juga dipengaruhi kondisi operasional di lapangan, seperti distribusi barang, ketersediaan pasokan, serta dinamika harga di tingkat konsumen.
Data yang disampaikan dalam pertemuan menunjukkan inflasi Jawa Barat pada 2025 berada di level 2,63 persen (year-on-year), namun meningkat menjadi 4,71 persen pada Februari 2026. Angka tersebut berada di atas kisaran target inflasi nasional, yang menandakan adanya tekanan harga yang perlu diantisipasi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Muhamad Nur, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi dipicu oleh sejumlah faktor, termasuk penyesuaian tarif listrik serta kenaikan harga komoditas tertentu seperti emas perhiasan dan bahan pangan.
Menurut dia, pengendalian inflasi akan difokuskan pada penguatan koordinasi antarinstansi melalui TPID, terutama dalam menjaga kelancaran distribusi, memastikan kecukupan pasokan, serta menstabilkan harga di pasar.
Di sisi lain, indikator stabilitas keuangan daerah masih relatif terjaga, dengan pertumbuhan kredit sebesar 2,84 persen pada awal 2026. Sementara itu, penggunaan sistem pembayaran digital terus meningkat, ditunjukkan oleh jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat yang mencapai lebih dari 13 juta dengan hampir 10 juta merchant.
Meski demikian, Komite IV DPD RI mencatat bahwa pemanfaatan layanan keuangan digital belum merata di seluruh wilayah. Sejumlah daerah masih menghadapi kendala akses, baik dari sisi literasi masyarakat maupun keterbatasan infrastruktur pendukung.
Pimpinan Komite IV DPd RI, Sinta Rosmayenti, menyatakan bahwa kesenjangan tersebut perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan, mengingat digitalisasi memiliki peran yang semakin besar dalam sistem ekonomi dan pengendalian inflasi.
Hasil kunjungan ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengawasan kebijakan, khususnya terkait penguatan koordinasi pengendalian inflasi daerah serta perluasan akses ekonomi digital, guna mendukung stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. *** (fatoni/sap)





