P2MI dan Polda Kepri Deklarasi Aksi Cegah Pekerja Migran Ilegal

Batam, lensademokrasi.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Polda Kepulauan Riau dan Forkopimda resmi mendeklarasikan komitmen mencegah pengiriman pekerja migran non-prosedural di Mapolda Kepri, Jumat (25/4/2025).

Deklarasi ini menjadi langkah konkret pertama di tingkat provinsi untuk menghentikan arus migrasi ilegal dari Kepulauan Riau, wilayah yang dikenal sebagai jalur panas pergerakan pekerja migran tanpa dokumen.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menilai inisiatif ini sebagai terobosan penting. “Saya datang langsung karena ini momen bersejarah. Baru kali ini ada polda yang mengajak kementerian untuk deklarasi bersama. Ini harus jadi contoh nasional,” ujar Karding.

Batam dan sekitarnya selama ini menjadi pintu keluar utama bagi pekerja migran non-prosedural, membuka peluang bagi sindikat perdagangan orang. Menurut Karding, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tapi harus dibarengi edukasi dan pendampingan calon pekerja.

“Kita ingin, yang mau berangkat bisa menempuh jalur legal. Bukan sekadar mencegah, tapi juga melatih dan membimbing,” tegasnya.

Data P2MI menunjukkan, 95 persen kasus pekerja migran bermasalah di luar negeri berawal dari keberangkatan non-prosedural. Karena itu, setiap celah dalam sistem migrasi berpotensi melahirkan tragedi eksploitasi hingga perdagangan manusia.

Karding juga menekankan pentingnya membedakan antara korban dan pelaku. “Sindikat dan calo harus kita lawan bersama. Tapi pekerja yang menjadi korban harus kita lindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan dukungan penuh dari jajarannya. “Tidak ada toleransi terhadap pengiriman migran ilegal dari Kepri. Kehadiran Pak Menteri memperkuat komitmen kami,” katanya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk memperbaiki sistem migrasi di kawasan rawan seperti Batam, sekaligus memperjuangkan migrasi yang aman, legal, dan manusiawi. *** (fatoni/sap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *