Sinkronisasi Data Sosial Nasional Dipercepat

Pemerintah mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan perencanaan pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Serang, lensademokrasi.com — Pemerintah terus memperkuat sistem pendataan sosial ekonomi nasional guna memastikan program bantuan sosial dan pembangunan desa tepat sasaran. Upaya ini dilakukan melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi rujukan utama bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan sosial.

Selama ini, perbedaan basis data antarinstansi sering memunculkan persoalan dalam menentukan penerima bantuan maupun dalam perencanaan program pembangunan. Ketidaksinkronan tersebut dinilai dapat mempengaruhi efektivitas berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pembaruan data menjadi fondasi penting agar program pembangunan desa dan bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah sehingga data harus diperbarui secara berkala. Perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan tingkat kesejahteraan keluarga.

“Dengan data yang terus diperbarui, pemerintah dapat merancang program bantuan dan pemberdayaan masyarakat desa secara lebih tepat sasaran,” ujar Yandri saat sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026).

Penggunaan DTSEN sebagai basis data terpadu telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah menggunakan satu sumber data sosial ekonomi dalam perencanaan program dan penyaluran bantuan.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penentuan penerima manfaat bantuan sosial.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bekerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyelaraskan data penerima bantuan. Sinergi tersebut melibatkan pendamping desa serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna memastikan data yang dihimpun sesuai kondisi riil di lapangan.

Kolaborasi lintas lembaga ini juga diarahkan untuk mendukung berbagai program penanggulangan kemiskinan, termasuk upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.

Pemerintah menilai, desa memiliki peran strategis dalam proses pemutakhiran data. Aparat desa dan tenaga pendamping dinilai paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat memverifikasi kondisi sosial ekonomi warga secara lebih akurat.

Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah berharap program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan desa dapat dirancang berdasarkan kondisi aktual masyarakat, termasuk di wilayah yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan pemerintah.

Sosialisasi DTSEN di Kabupaten Serang turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, bersama sejumlah pejabat kementerian dan pemerintah daerah.

Melalui penerapan satu basis data nasional, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih konsisten sekaligus mengurangi potensi kesalahan sasaran penerima manfaat di berbagai daerah. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *