Sekjen DPD RI: Gedung Baru DPD RI Provinsi Jawa Timur, Simbol Penguatan Aspirasi Daerah

Surabaya, lensademokrasi.com — Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol (Purn) M. Iqbal, menyebut peresmian Gedung Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur sebagai momentum strategis yang mencerminkan sinergi kuat antara lembaga negara dan pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi representasi daerah secara konstitusional.

Gedung ini menjadi tonggak sejarah tersendiri, karena merupakan kantor perwakilan pertama DPD RI di daerah yang sepenuhnya dibangun melalui hibah tanah dan pembiayaan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar gedung, melainkan bukti konkret kepercayaan dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI,” ujar Iqbal saat peresmian gedung di Jl. Jemur Andayani I, Surabaya, Jumat (18/7/2025).

Gedung yang dibangun di atas lahan seluas 2.000 meter persegi ini berdiri kokoh sebagai simbol komitmen bersama untuk memperkuat kehadiran DPD RI di tengah masyarakat. Iqbal mengungkapkan bahwa hingga kini DPD RI telah memiliki kantor di 35 provinsi dengan berbagai status kepemilikan: enam kantor milik sendiri, 17 pinjam pakai dari pemda, 12 sewa, dan tiga provinsi masih dalam proses pengadaan.

“Gedung ini menjadi yang keenam yang berstatus milik sendiri. Kami harap ini dapat diikuti provinsi lain untuk mendukung kerja representatif anggota DPD RI di daerah,” tambahnya.

Pembangunan kantor tersebut sempat tertunda karena moratorium pembangunan kantor kementerian/lembaga oleh pemerintah pusat. Namun, berkat inisiatif Ketua DPD RI periode 2019–2024, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan komunikasi intensif dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mekanisme hibah pun berhasil dijalankan.

“Proses ini dimulai sejak penandatanganan NPHD pada Februari 2021, dan hari ini kita menyaksikan hasil dari kerja kolaboratif lintas kelembagaan yang patut diapresiasi,” tegas Iqbal.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mendukung, mulai dari jajaran pimpinan DPD, anggota dari dapil Jawa Timur, hingga masyarakat setempat yang turut memberi dukungan moral.

Iqbal menekankan, kantor perwakilan ini bukan hanya sarana kerja administratif, tetapi juga titik temu antara wakil rakyat daerah dan konstituen.

“Ini adalah rumah dialog kebangsaan. Di sinilah suara masyarakat Jawa Timur akan diformulasikan menjadi agenda nasional melalui jalur konstitusi,” tandasnya. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *