Gus Hilmy Soroti Krisis Penyuluh, Dorong Perpres Perkuat Petani Desa

Yogyakarta, lensademokrasi.com — Minimnya kehadiran penyuluh di lapangan serta lemahnya sistem pendampingan pertanian menjadi sorotan serius Anggota DPD RI asal DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., saat memimpin Rapat Kerja Pengawasan UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Rapat kerja berlangsung di Yogyakarta pada Jumat (25/7/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan se-DIY itu, Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa penyuluh adalah penggerak utama perubahan di sektor pertanian, namun saat ini posisinya semakin terpinggirkan karena berbagai hambatan struktural.

“Penyuluh seharusnya menjadi agen transformasi pengetahuan petani, tapi hari ini banyak yang malah disibukkan urusan data dan statistik,” ujar Gus Hilmy.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian DIY, Anita Windrati, mengungkapkan bahwa penarikan penyuluh ke pusat mengakibatkan kekosongan serius di tingkat kabupaten/kota. “Jumlah penyuluh tidak sebanding dengan kebutuhan petani. Akibatnya, kegiatan pembinaan menjadi timpang dan tidak merata,” tegasnya.

Dampaknya, sejumlah penyuluh tidak lagi menjalankan fungsi edukatif. Catur, Ketua Tim Ketenagaan Penyuluhan Gunungkidul, menambahkan bahwa hanya sebagian kecil dari 93 penyuluh di daerahnya yang aktif melakukan penyuluhan substantif.

“Banyak penyuluh beralih fungsi jadi petugas statistik. Waktu mereka habis untuk laporan angka, bukan mendampingi petani,” katanya.

Selain kekurangan SDM, rapat kerja juga memetakan empat persoalan mendasar: nomenklatur kelembagaan penyuluhan yang belum jelas, rasio penyuluh tidak ideal, ketidaksesuaian latar belakang pendidikan, serta keterbatasan anggaran yang menghambat program.

Kondisi ini berisiko memperburuk produktivitas pertanian lokal, terutama di wilayah pedesaan yang sangat bergantung pada bimbingan teknis dari penyuluh lapangan.

Meski demikian, di tengah keterbatasan, masih ditemukan inisiatif positif di lapangan. Salah satunya adalah POSLUHDES (Pos Penyuluh Desa) yang tetap bertahan dan berinovasi meski tanpa dukungan dana memadai.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gus Hilmy menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyuluhan, agar kerangka hukum dan kelembagaan penyuluhan di semua level semakin jelas dan kuat.

“Kami akan kawal agar Perpres ini bisa segera terbit. Tanpa instrumen regulasi yang kuat, penyuluhan hanya jadi rutinitas birokratis tanpa dampak nyata bagi petani,” tegasnya.

Sebagai Katib Syuriyah PBNU dan Anggota MUI Pusat, Gus Hilmy juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia pendidikan dalam membentuk ekosistem pertanian berkelanjutan berbasis desa.

“Petani desa butuh pendamping, bukan hanya program. Butuh teman berpikir, bukan hanya formulir laporan,” tutupnya. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *