
DPD RI mengingatkan risiko lonjakan harga minyak akibat konflik Timur Tengah dan meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi fiskal serta energi nasional.
Jakarta, lensademokrasi.com — Ketegangan bersenjata yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel kembali memicu kekhawatiran pasar global. Selain berdampak pada stabilitas keamanan kawasan, situasi tersebut dinilai berpotensi memicu tekanan ekonomi, terutama melalui lonjakan harga energi dunia.
Di Indonesia, isu ini mendapat perhatian dari kalangan DPD RI. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad, menilai pemerintah perlu mengantisipasi dampak fiskal apabila eskalasi konflik berlanjut dan mengganggu distribusi minyak internasional.
Gus Hilmy, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Ahad (01/03/2026), menjelaskan, ketergantungan Indonesia pada impor sebagian kebutuhan minyak mentah membuat perekonomian domestik sensitif terhadap gejolak harga global. Jika harga energi meningkat tajam, beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berpotensi ikut terdorong naik, dengan implikasi pada ruang fiskal pemerintah.
Hilmy, yang bertugas di Komite II DPD RI dengan lingkup kerja sumber daya alam dan perekonomian daerah, mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian untuk menjaga stabilitas pasokan serta memitigasi volatilitas harga. Ia menekankan bahwa fluktuasi energi bukan hanya persoalan makroekonomi, melainkan juga berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat dan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Di sisi lain, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menggarisbawahi pentingnya konsistensi penegakan hukum internasional dalam merespons konflik antarnegara. Prinsip larangan penggunaan kekuatan sebagaimana tercantum dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa dinilai tetap relevan sebagai fondasi tata kelola global.
Hilmy juga menyinggung dinamika di Dewan Keamanan PBB, yang kerap menghadapi kebuntuan akibat penggunaan hak veto oleh negara anggota tetap. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian konflik di tingkat multilateral.
Dalam konteks politik luar negeri, ia memandang Indonesia memiliki ruang diplomatik yang cukup luas. Presiden Prabowo Subianto dinilai dapat memanfaatkan jalur bilateral maupun forum internasional untuk mendorong de-eskalasi, sejalan dengan prinsip bebas dan aktif yang selama ini dianut Indonesia.
Secara historis, pendekatan non-blok yang diperkuat pada masa Soekarno menunjukkan bahwa Indonesia pernah memainkan peran dalam membangun solidaritas negara berkembang di tengah rivalitas kekuatan besar. Dalam konteks kekinian, prinsip tersebut dinilai tetap relevan sebagai pijakan menjaga kepentingan nasional tanpa terjebak dalam polarisasi geopolitik.
Bagi DPD RI, konflik di Timur Tengah bukan semata isu diplomasi, melainkan juga alarm bagi kesiapan kebijakan energi dan fiskal nasional. Pengawasan parlemen, menurut Hilmy, perlu memastikan pemerintah memiliki skenario mitigasi yang terukur jika tekanan eksternal meningkat dalam beberapa waktu ke depan. *** (fatoni/sap)





