
Insiden yang menewaskan prajurit TNI di Lebanon menyoroti risiko misi perdamaian. Evaluasi penempatan pasukan Indonesia dalam UNIFIL menjadi perhatian.
Jakarta, lensademokrasi.com — Perkembangan situasi keamanan di Lebanon selatan kembali menempatkan isu keselamatan pasukan penjaga perdamaian dalam sorotan, menyusul insiden yang menimpa personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Dinamika konflik di kawasan tersebut dinilai semakin kompleks dan berdampak pada tingkat risiko di lapangan.
Dalam kejadian terbaru, satu prajurit TNI dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka saat menjalankan tugas. Informasi sementara menyebutkan Praka Farizal Rhomadhon gugur, Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, sementara Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan.
Anggota DPD RI, Achmad Azran, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia menilai insiden ini mencerminkan meningkatnya eksposur risiko bagi pasukan penjaga perdamaian di wilayah dengan intensitas konflik yang fluktuatif.
“Kondisi keamanan di sekitar area operasi UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan kecenderungan peningkatan ketegangan, yang berimplikasi pada perlunya penyesuaian langkah pengamanan bagi personel di lapangan,” ujar Bang Azran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia mendorong pemerintah bersama TNI untuk meninjau kembali pendekatan penugasan, termasuk kesiapan sistem perlindungan dan mitigasi risiko. Penyesuaian seperti redistribusi pasukan atau pengaturan ulang wilayah operasi disebut sebagai opsi yang dapat dipertimbangkan sesuai perkembangan situasi.
Selain itu, Azran juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan penelusuran menyeluruh atas insiden tersebut guna memastikan kejelasan peristiwa serta akuntabilitas dalam kerangka misi perdamaian internasional.
Keterlibatan Indonesia dalam misi penjaga perdamaian PBB selama ini menjadi bagian dari kontribusi diplomasi global. Namun, perubahan kondisi keamanan di negara penugasan dinilai dapat memengaruhi kebijakan operasional, termasuk dalam hal jumlah dan distribusi pasukan.
Di sisi lain, penguatan peran diplomasi juga dipandang relevan dalam merespons situasi yang berkembang. Selain melalui kehadiran pasukan di lapangan, upaya mendorong deeskalasi konflik melalui jalur internasional menjadi bagian dari pendekatan yang dapat ditempuh.
Situasi di Lebanon selatan diperkirakan masih akan berkembang dalam waktu dekat, sehingga evaluasi terhadap penugasan pasukan penjaga perdamaian, termasuk dari Indonesia, menjadi bagian dari respons kebijakan yang terus dikaji. *** (fatoni/sap)





