
Mendes percepat program desa usai Lebaran untuk kurangi ketimpangan ekonomi. Dana desa Rp70 triliun difokuskan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Jakarta, lensademokrasi.com — Kesenjangan pembangunan antara wilayah desa dan kota masih menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan ekonomi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih berada di atas perkotaan, dengan kisaran lebih dari 11 persen di desa dibanding sekitar 6 persen di kota. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan berbasis desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan program prioritas nasional yang menyasar masyarakat desa, terutama setelah periode libur Idul Fitri.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan apel dan silaturahmi di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jakarta, Senin (30/3/2026), yang juga dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.
Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri kembali menegaskan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan desa sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 74 ribu desa yang menjadi sasaran berbagai program pembangunan. Pemerintah juga mengalokasikan dana desa yang nilainya mencapai lebih dari Rp70 triliun per tahun untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, serta pemberdayaan masyarakat.
Program yang dijalankan antara lain pengembangan koperasi desa untuk memperluas akses permodalan dan distribusi hasil produksi masyarakat. Selain itu, intervensi di bidang sosial seperti pemenuhan gizi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.
Dalam implementasinya, pemerintah menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan koordinasi antarunit kerja agar program dapat berjalan sesuai target. Pemanfaatan media digital juga disebut sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan transparansi serta memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.
Sejumlah kajian sebelumnya menunjukkan bahwa efektivitas pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga oleh tata kelola program dan partisipasi masyarakat. Pendekatan pembangunan dari desa juga dipandang sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus mengurangi tekanan urbanisasi ke kota-kota besar.
Kegiatan apel tersebut diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan kementerian dan dirangkaikan dengan agenda silaturahmi Idul Fitri. Pemerintah berharap percepatan program desa dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. *** (fatoni/sap)





