
DPD RI menerima aspirasi MRP se-Tanah Papua terkait kondisi keamanan dan evaluasi Otsus. Masukan tersebut akan dikaji sebagai bahan rekomendasi kebijakan pemerintah pusat.
Jakarta, lensademokrasi.com — Isu keamanan yang berlarut serta efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) kembali menjadi perhatian dalam relasi pusat dan daerah di Papua. Dalam upaya merumuskan langkah perbaikan, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menerima perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) dari berbagai provinsi di wilayah tersebut.
Pertemuan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (10/4/2026), mempertemukan unsur pimpinan dan anggota DPD RI dengan asosiasi ketua MRP se-Tanah Papua. Agenda pembahasan mencakup kondisi keamanan terkini dan pelaksanaan Otsus yang dinilai memerlukan evaluasi.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai menyampaikan bahwa forum tersebut dimaksudkan sebagai ruang dialog untuk merumuskan langkah penyelesaian bersama. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada solusi dalam merespons dinamika di Papua.
Dari pihak MRP, Koordinator Asosiasi Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengungkapkan kekhawatiran atas situasi keamanan yang dinilai belum kondusif. Ia menyoroti perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan rasa aman masyarakat, termasuk mencermati dampak penempatan pasukan non-organik.
Selain aspek keamanan, Agustinus juga menyinggung tata kelola Otsus yang menurutnya membutuhkan peningkatan transparansi dan pengawasan. Ia berharap DPD RI dapat mengambil peran dalam mendorong perbaikan kebijakan tersebut.
Sekretaris Asosiasi Ketua MRP Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak menambahkan bahwa masyarakat Papua mengharapkan kondisi yang setara dengan daerah lain, terutama terkait kepastian hidup, keamanan, dan kesejahteraan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Yorrys mengingatkan pentingnya fungsi kelembagaan masing-masing pihak, termasuk peran MRP dalam penyusunan regulasi daerah seperti Perdasus dan Perdasi. Ia juga menilai persoalan keamanan di Papua membutuhkan pendekatan jangka panjang yang konsisten.
Sementara itu, anggota DPD RI, Filep Wamafma menyatakan bahwa sinergi antara DPD RI dan MRP merupakan bagian dari mandat dalam pelaksanaan Otsus. Ia memastikan bahwa usulan yang disampaikan akan dikaji sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Pertemuan ini menjadi salah satu kanal komunikasi antara perwakilan daerah dan lembaga negara dalam merespons isu strategis di Papua, khususnya terkait stabilitas keamanan dan efektivitas kebijakan Otsus. *** (fatoni/sap)





