
Pemerintah memperkuat pembekalan pekerja migran dengan materi wawasan kebangsaan melalui kerja sama dengan Lemhannas untuk mendukung perlindungan dan kesiapan di luar negeri.
Jakarta, lensademokrasi.com — Mobilitas pekerja migran yang tinggi menempatkan aspek perlindungan tidak hanya pada sisi hukum dan ekonomi, tetapi juga pada ketahanan identitas nasional. Dalam praktiknya, pekerja migran berinteraksi dengan beragam nilai sosial dan budaya selama masa kerja di luar negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperbarui skema pembekalan bagi calon pekerja migran dengan menambahkan materi wawasan kebangsaan. Kebijakan ini diformalkan lewat nota kesepahaman dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang ditandatangani di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin, bersama Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, sebagai bagian dari penguatan koordinasi antar lembaga.
Dalam keterangan yang disampaikan, Mukhtarudin menyebut pembekalan bagi calon pekerja migran tidak lagi terbatas pada keterampilan teknis. Materi tambahan diarahkan untuk memberikan pemahaman nilai kebangsaan sebagai dasar dalam menghadapi dinamika sosial di negara penempatan.
Ia menjelaskan bahwa pekerja migran Indonesia berada dalam lingkungan global dalam jangka waktu yang relatif panjang, sehingga diperlukan kesiapan mental dan pemahaman nilai untuk menjaga identitas nasional. Pembekalan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap pengaruh ideologi atau nilai yang tidak sejalan dengan prinsip nasional.
Integrasi materi dilakukan melalui program Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) dengan durasi terbatas. Untuk menyesuaikan waktu yang tersedia, materi akan disusun dalam bentuk ringkas melalui platform digital dan buku saku yang dapat diakses secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan dukungan lanjutan berupa materi digital yang dapat digunakan pekerja migran selama bekerja di luar negeri. Skema ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pemahaman terhadap nilai kebangsaan.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari respons terhadap perubahan lingkungan global. Ia menyinggung perkembangan geopolitik yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk tenaga kerja internasional.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia perlu mencakup aspek keterampilan dan karakter. Pekerja migran dinilai perlu memiliki kapasitas profesional sekaligus pemahaman kebangsaan yang terintegrasi.
Kerja sama ini juga dikaitkan dengan peran pekerja migran dalam kontribusi ekonomi nasional. Penempatan tenaga kerja di luar negeri disebut memberikan dampak terhadap devisa negara, sehingga penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Pemerintah menyatakan bahwa penguatan materi wawasan kebangsaan dalam pembekalan calon pekerja migran merupakan bagian dari upaya membangun sistem perlindungan yang mencakup aspek keterampilan, ekonomi, dan identitas nasional. *** (fatoni/sap)





