Di Forum PBB, Indonesia Tekankan Kolaborasi Global untuk Pelindungan PMI

Indonesia menegaskan komitmen memperkuat pelindungan pekerja migran dalam forum PBB IMRF 2026 melalui dukungan penuh terhadap Progress Declaration tata kelola migrasi global hingga 2030.

New York, lensademokrasi.com — Isu pelindungan pekerja migran masih menjadi tantangan dalam tata kelola migrasi internasional. Perbedaan kebijakan antarnegara serta tingginya mobilitas tenaga kerja lintas batas membuat kerja sama global dinilai penting untuk memastikan hak-hak pekerja migran tetap terlindungi.

Dalam forum Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem migrasi global yang lebih aman dan setara.

Sikap tersebut disampaikan pemerintah melalui Explanation of Vote (EoV) setelah seluruh negara anggota PBB mengadopsi Progress Declaration secara konsensus pada Jumat (8/5/2026) waktu setempat.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Rinardi, mengatakan Indonesia mendukung penuh deklarasi tersebut sebagai pedoman kerja sama migrasi global untuk periode 2026–2030 dalam kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).

Menurut Rinardi, pemerintah menempatkan pelindungan hak dan martabat pekerja migran sebagai bagian utama dalam tata kelola migrasi internasional.

Dalam pernyataan resminya, Indonesia menyampaikan tiga penekanan utama. Pertama, dukungan penuh terhadap Progress Declaration tanpa syarat. Kedua, pentingnya penghormatan terhadap kondisi dan karakter migrasi masing-masing negara. Ketiga, perlunya memperkuat kemitraan antara negara asal, transit, dan tujuan.

Rinardi menyebut perbedaan kondisi migrasi antarnegara seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat dialog dan koordinasi internasional, bukan menjadi penghalang kerja sama.

Ia menambahkan, pengelolaan migrasi yang efektif membutuhkan kolaborasi konkret antarpemerintah agar sistem pelindungan pekerja migran dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan hasil Progress Declaration guna memperkuat pelindungan bagi jutaan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Delegasi Indonesia pada IMRF 2026 dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Luar Negeri Tri Haryat. Delegasi turut didampingi Deputi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha, Dirjen Pelindungan KP2MI Rinardi, dan Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kementerian Luar Negeri Indah Nuria Savitri.

Forum IMRF 2026 berlangsung pada 4–8 Mei 2026 dan menghasilkan Progress Declaration yang akan menjadi acuan kebijakan migrasi global hingga tahun 2030. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *