
Mendes PDT, Yandri Susanto meminta BPD memperkuat pengawasan dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program strategis pemerintah di desa.
Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional yang dijalankan hingga tingkat desa. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat menghadiri peringatan Dies Natalis ke-27 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Yandri menekankan bahwa BPD memiliki fungsi penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda pemerataan ekonomi pemerintah.
Ia mengaitkan peran tersebut dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda pembangunan yang berfokus pada desa dan pengurangan kemiskinan.
“BPD memiliki peranan yang sangat penting untuk mengawal proses pembangunan desa,” ujar Yandri.
Menurutnya, tantangan pembangunan desa yang mencakup lebih dari 75 ribu desa di Indonesia membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk kerja sama lintas lembaga.
Yandri mencontohkan kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang mulai menyasar kawasan pedesaan.
Selain itu, ia juga meminta BPD mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini mulai diperluas di berbagai daerah.
Program tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga membuka ruang penguatan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, nelayan, UMKM, dan koperasi desa.
Dalam forum yang sama, Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana mengajak BPD ikut mendukung program Desa Bersinar guna memperkuat pencegahan narkotika berbasis masyarakat desa.
Sementara itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN), Nurjaeni, menyampaikan sejumlah peran yang dapat dijalankan BPD dalam mendukung program MBG.
Peran tersebut mencakup pengawasan layanan pemenuhan gizi, penguatan rantai pasok pangan lokal, pengelolaan limbah pangan secara berkelanjutan, pengembangan energi ramah lingkungan untuk operasional layanan, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya konsumsi makanan bergizi.
Kegiatan itu juga dihadiri unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, pengurus PABPDSI, perwakilan ABPEDNAS, serta anggota BPD dari sejumlah daerah di Indonesia. *** (fatoni/sap)





