
Jakarta, lensademokrasi.com — Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah pusat segera mengunci keberadaan lahan pertanian abadi melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dorongan ini muncul seiring lemahnya komitmen sejumlah pemerintah daerah dalam mengusulkan penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Kementerian ATR/BPN.
Sultan mengingatkan, perlindungan terhadap lahan pertanian strategis sebenarnya telah menjadi mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Ini bukan ide baru, tapi perintah undang-undang yang belum dijalankan optimal,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, keberadaan Perpres akan menutup celah inkonsistensi daerah yang selama ini setengah hati mendukung agenda ketahanan pangan nasional — agenda yang menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Sultan bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif fiskal kepada daerah yang bersedia menjalankan kebijakan ini secara serius.
“Ketahanan pangan nasional tidak akan pernah terwujud tanpa peta jalan lahan pertanian yang jelas. Daerah harus jadi garda terdepan, bukan malah melepas lahan produktif untuk alih fungsi,” tegasnya.
Sultan juga mengingatkan tren penyusutan lahan pertanian Indonesia yang terus terjadi secara signifikan. Tanpa langkah ekstensifikasi lahan dan dorongan produktivitas, ia menilai ketahanan pangan nasional bisa runtuh menghadapi tekanan global.
Lebih jauh, Sultan menekankan pentingnya inovasi tata ruang pertanian. Daerah dengan keterbatasan lahan, menurutnya, wajib mengadopsi teknologi intensifikasi dan mekanisasi modern untuk tetap produktif.
Karena itu, ia menilai pembagian fungsi lahan harus diatur tegas lewat Perpres, sehingga tidak lagi bergantung pada interpretasi sektoral tiap daerah.
“Perpres ini harus menjadi acuan tunggal, agar tidak ada lagi tarik-menarik kepentingan antara pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret, DPD RI berkomitmen menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah untuk mengakselerasi program swasembada pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis potensi lokal.
“Semua kepala daerah punya kepentingan sama: menjaga masa depan ketahanan pangan Indonesia. DPD RI siap menjadi jembatan koordinasi untuk mewujudkan itu,” pungkas Sultan.
Seruan ini menjadi peringatan keras: tanpa kolaborasi kuat antara pusat dan daerah, mimpi Indonesia mandiri pangan bisa berakhir hanya di atas kertas. *** (fatoni/sap)