Kemendes Dorong Desa Atasi Akar Kemiskinan Penyebab Stunting

Bogor, lensademokrasi.com – Upaya menekan angka stunting tidak bisa hanya mengandalkan intervensi gizi. Kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan, tingkat pendapatan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat turut menentukan keberhasilan pencegahan masalah pertumbuhan anak.

Atas dasar itu, pemerintah desa didorong mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat program penanganan stunting. Keterlibatan desa dinilai penting karena pemerintah di tingkat lokal memiliki ruang untuk mengenali kebutuhan warga dan mengarahkan program sesuai kondisi masyarakat.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan pentingnya pendekatan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di The Mirah Hotel, Bogor, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Kemendes PDT memberikan penghargaan kepada sembilan Desa Berkinerja Baik (DBB) 2026 yang dinilai berkontribusi dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penghargaan diserahkan langsung oleh Yandri.

Yandri menyebut stunting masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia. Ia menyampaikan angka stunting nasional masih berada di kisaran 20 persen sehingga membutuhkan penanganan secara konsisten.

Menurut dia, kekurangan gizi pada masa pertumbuhan dapat berdampak terhadap perkembangan fisik dan kemampuan kognitif anak. Dampaknya berpotensi memengaruhi kualitas generasi mendatang.

“Kalau misalkan generasi baru itu gizinya kurang, pertumbuhannya tidak sesuai dengan umurnya, kemudian secara IQ dan lain sebagainya tidak memenuhi untuk menjadi seorang generasi muda atau pemimpin bangsa, ya itu akan menjadi persoalan serius,” ujar Yandri.

Yandri menilai MBG juga memiliki potensi membangun ekosistem ekonomi di daerah melalui keterlibatan pelaku usaha dan pemanfaatan potensi lokal.

“Stunting salah satu persoalan dasarnya adalah kemiskinan, ketiadaan. Nah, maka untuk mengurai kemiskinan itu ya dengan Asta Cita keenam, mesti kita kawal secara bersama-sama, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” katanya.

Dalam Rakornas P3S tersebut, Kemendes PDT memberikan apresiasi kepada sembilan desa yang dinilai memiliki kinerja baik dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Penghargaan Desa Berkinerja Baik 2026 diberikan berdasarkan penilaian terhadap kontribusi pemerintah desa dalam menjalankan program penanganan stunting di wilayah masing-masing.

Sembilan desa penerima penghargaan tersebut berasal dari berbagai wilayah Indonesia, yaitu: Desa Tirtohargo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta; Desa Kesambi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah; Desa Sodong, Kabupaten Tangerang, Banten; Desa Kahala, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Desa Sakra Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; Desa Barimbun, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan; Desa Baobolak, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur; Desa Melin Megikar, Kabupaten Merauke, Papua Selatan; Desa Malamoja, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. ***

Penulis: Cerman Simamora Editor : Richard Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *