Jakarta, lensademokrasi.com — Penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023 kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penyitaan tersebut dilakukan ketika Bobby diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan uang tersebut di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi.
Konfirmasi serupa disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Ia membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan, meski tidak menyebutkan jumlah uang yang diamankan.
“Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” ujarnya.
Nama Bobby sebelumnya juga tercatat dalam agenda pemeriksaan KPK. Pada 14 Agustus 2025, penyidik memanggilnya sebagai saksi terkait proyek digitalisasi SPBU. Saat itu, Bobby masih menjabat Direktur Utama PT Len Industri (Persero).
Tiga Tersangka Telah Ditahan
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina pada September 2024. Proyek yang diusut berlangsung sepanjang 2018–2023. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kemudian dilakukan sejak Januari 2025.
Pada 2025, KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka. Penyidikan disebut memasuki tahap akhir pada 28 Agustus 2025, bersamaan dengan koordinasi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Perkembangan lain muncul pada 6 Oktober 2025. KPK mengungkap salah satu tersangka, Elvizar, juga terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024.
Pada 4 Agustus 2026, KPK akhirnya menahan tiga tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU. Mereka adalah Elvizar, Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017–2019, serta Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020.
Sementara itu, Bobby belum diumumkan sebagai tersangka. Hingga keterangan terbaru KPK mengenai penyitaan tersebut, statusnya masih sebagai saksi dalam perkara digitalisasi SPBU.
Dari Telekomunikasi hingga Puncak Karier di BUMN
Bobby Rasyidin lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 31 Oktober 1974. Ia merupakan lulusan Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1996.
Pendidikan pascasarjananya ditempuh di dua institusi. Bobby meraih gelar Master of Psychology Management dari Naperville pada 1999 dan Master of Business Administration (MBA) dari University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia, pada 2000.
Karier profesional Bobby berkembang di sektor telekomunikasi dan teknologi. Pada 2012–2015, ia dipercaya menjadi Direktur Utama PT Alcatel-Lucent Indonesia. Setelah itu, ia menjabat Direktur Utama PT Teknologi Riset Global Investama.
Pengalaman di jajaran komisaris juga menjadi bagian dari perjalanan kariernya. Bobby pernah menjabat Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia periode 2016–2019, Komisaris Utama PT Akses Prima Indonesia periode 2016–2021, dan Komisaris Utama PT Indonesian Cloud periode 2019–2021.
Pada 2020, ia tercatat sebagai Komisaris Independen PT GMF AeroAsia Tbk. Karier Bobby kemudian berlanjut ke lingkungan BUMN. Pada 2021, ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), perusahaan induk holding BUMN industri pertahanan DEFEND ID.
Jabatan tersebut diembannya hingga Februari 2025. Setelah sempat menjadi Komisaris Len Industri, Bobby kemudian dipercaya memimpin PT Kereta Api Indonesia. Pada 12 Agustus 2025, ia resmi diangkat sebagai Direktur Utama KAI menggantikan Didiek Hartantyo.
LHKPN 2024: Kekayaan Bersih Rp37,88 Miliar
Selain perjalanan karier dan perkembangan penyidikan KPK, laporan kekayaan Bobby juga menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang disampaikan pada 17 Maret 2025, Bobby memiliki kekayaan bersih Rp37.883.318.258 atau sekitar Rp37,88 miliar. Dalam laporan tersebut, ia masih tercatat sebagai Direktur Utama Len Industri.
Jumlah itu meningkat sekitar Rp868,17 juta dibandingkan laporan periodik 2023 yang mencapai Rp37.015.139.843.
Komponen terbesar kekayaan Bobby berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp21,01 miliar. Ia melaporkan sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Badung, Bandung, Bukittinggi, Padang, serta Australia.
Salah satu aset properti di Australia memiliki luas tanah 395 meter persegi dan bangunan 180 meter persegi. Nilainya tercatat Rp6,97 miliar.
Bobby juga melaporkan lima unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp4,74 miliar. Kendaraan tersebut terdiri atas BMW 330I CKD AT tahun 2016 senilai Rp685 juta, Mitsubishi Pajero Dakar 4×4 tahun 2019 senilai Rp510 juta, Mercedes-Benz E300 AT tahun 2019 senilai Rp960 juta, Jeep Grand Cherokee Night Eagle 4×4 tahun 2018 senilai Rp640,57 juta, serta Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp1,58 miliar.
Adapun harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp2,44 miliar. Kas dan setara kas mencapai Rp9,20 miliar, sedangkan harta lainnya tercatat Rp1,33 miliar.
Jika diakumulasikan, total aset Bobby mencapai Rp38,74 miliar. Setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp860,02 juta, kekayaan bersih yang dilaporkan menjadi Rp37,88 miliar.
Penyitaan uang Rp2 miliar oleh KPK menjadi bagian dari perkembangan penyidikan perkara digitalisasi SPBU. Namun, penyitaan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa Bobby telah terbukti melakukan tindak pidana. Hingga saat ini, ia masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
***
Penulis : Kartini
Editor : Cerman Simamora




