Dideportasi Malaysia, 196 PMI Dapat Edukasi Migrasi Aman dari Menteri Karding

Dumai, lensademokrasi.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memberikan edukasi langsung kepada 196 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru saja dideportasi dari Malaysia. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (31/5/2025).

Didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, Menteri Karding menyampaikan pesan penting mengenai bahaya berangkat kerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Kenapa saudara-saudara mengalami ini? Karena dulu berangkatnya tidak melalui prosedur yang semestinya. Ini jadi pelajaran bersama,” ujar Karding dalam sambutannya.

Para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah dan dideportasi karena sejumlah pelanggaran, seperti masuk ke Malaysia secara non-prosedural, melebihi izin tinggal (overstay), sakit, hingga tersangkut masalah hukum.

Data dari otoritas setempat menyebutkan, kasus serupa terus berulang akibat rendahnya kesadaran dan minimnya informasi di tingkat akar rumput.

Karding menegaskan, pemerintah telah memangkas birokrasi agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bisa berangkat ke luar negeri secara legal dengan proses yang lebih sederhana dan cepat.

“Caranya gampang. Ada perusahaan resmi, kontrak kerja jelas, visa kerja, izin dari orang tua atau wali, semua bisa diurus melalui jalur resmi,” terangnya.

Ia juga menyoroti maraknya tawaran kerja palsu di media sosial dengan janji gaji tinggi, namun menjerumuskan masyarakat ke jalur ilegal.

“Jangan mudah percaya tawaran yang belum jelas. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi milik KemenP2MI atau layanan migrasi daerah,” tegasnya.

Karding mengajak para PMI yang dideportasi agar ikut menyampaikan pesan kepada keluarga dan komunitas di kampung halaman mengenai pentingnya jalur legal.

“Tolong bantu edukasi. Bilang ke keluarga dan tetangga, kalau mau kerja ke luar negeri, wajib lewat jalur resmi. Biar aman dan terlindungi,” ujarnya.

Gubernur Riau, Abdul Wahid mengakui, wilayahnya kerap dijadikan titik awal keberangkatan pekerja migran ke Malaysia karena letaknya yang strategis dan dekat secara geografis.

“Karena dekat, banyak yang tergoda jalur pintas. Tapi mereka tak tahu cara yang benar, akhirnya jadi korban deportasi,” kata Wahid.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperkuat untuk meningkatkan literasi migrasi aman, terutama di daerah-daerah kantong PMI seperti Rokan Hilir, Bengkalis, dan Indragiri Hilir. “Riau harus menjadi contoh pusat edukasi migrasi legal, bukan jalur rawan pekerja ilegal,” tegasnya. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *