
Makkah, lensademokrasi.com — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan puncak ibadah haji yang mencakup wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan pelontaran jumrah di Mina (Armuzna). Tiga rangkaian ibadah tersebut menjadi esensi haji yang menentukan keabsahan serta kemabruran seorang jamaah.
Agenda pengawasan tersebut dilakukan dalam kerangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, untuk musim haji 1446 Hijriah / 2025 Masehi. Delegasi dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus, yang juga bertindak sebagai ketua tim pengawas di lapangan.
“Kami ingin memastikan jamaah hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara spiritual. Mereka harus memahami makna dari setiap prosesi yang dijalani,” ujar Dailami saat meninjau kesiapan lokasi ibadah di Makkah, Selasa (3/6/2025).
Menurut Dailami, banyak jamaah masih melihat puncak haji sebagai rutinitas teknis tanpa memahami nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas manasik haji sejak dari Tanah Air agar calon jamaah benar-benar siap secara menyeluruh.
“Haji bukan hanya perjalanan fisik, tapi perjalanan batin yang butuh pendalaman makna. Maka, manasik harus menyentuh aspek spiritual, bukan sekadar teknis,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan kesiapan para pembimbing ibadah yang akan mendampingi jamaah di Tanah Suci. Menurutnya, para pembimbing harus mampu memberikan arahan yang jelas dan menguatkan mental-spiritual jamaah saat menghadapi puncak haji.
Selain aspek pembinaan, Komite III DPD RI juga menyoroti kesiapan logistik dan infrastruktur, mulai dari fasilitas tenda, transportasi, hingga layanan kesehatan selama pelaksanaan Armuzna. Mengingat kompleksitas pergerakan jutaan jamaah dari berbagai negara, koordinasi yang matang sangat diperlukan.
“Pergerakan jamaah saat puncak haji adalah ujian besar logistik. Negara harus hadir secara total dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan jamaah,” tegas Dailami.
Dalam pengawasan tersebut, tim juga mencermati sistem pengendalian keramaian, jalur evakuasi darurat, serta kesiapan petugas lapangan dari unsur Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.
Dailami memastikan, Komite III DPD RI akan menyampaikan hasil temuan lapangan kepada kementerian dan instansi terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola haji di tahun-tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bukan sebatas rutinitas, melainkan bagian dari amanat konstitusi.
“UU No. 8 Tahun 2019 secara tegas menyebutkan kehadiran negara dalam setiap aspek penyelenggaraan ibadah haji. Maka kami di DPD RI memiliki kewajiban moral dan politik untuk terus mengawal,” tandasnya.
Komite III DPD RI berharap puncak ibadah haji tahun ini dapat berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk dan bermakna bagi seluruh jamaah Indonesia. *** (fatoni/sap)





