DPD RI Desak Solusi untuk Eks Karyawan PT Timah & KTKI

Jakarta, lensademokrasi.com — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (7/7/2025) untuk merespons dua isu mendesak yang berdampak langsung terhadap masyarakat, yakni keterlambatan pembayaran pesangon eks karyawan PT Timah dan dugaan maladministrasi dalam seleksi anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

RDPU yang digelar di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKBMKT), serta perwakilan dari PT Timah.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar diskusi, melainkan sebagai upaya konkret merumuskan solusi kebijakan atas pengaduan publik yang menyangkut hak-hak pekerja dan tata kelola kesehatan nasional.

“Kami fokus pada dua isu krusial dalam pembangunan SDM Indonesia: perlindungan hak pekerja dan penguatan sistem kesehatan. RDPU ini kami dorong agar menghasilkan solusi nyata dan tidak berhenti di forum saja,” ujar Abdul Hakim.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam RDPU adalah ketidakpastian pembayaran pesangon terhadap ribuan eks karyawan PT Timah sejak 2008. Forum FKKBMKT mengadukan bahwa janji pemerintah pusat terkait hak-hak mereka belum kunjung direalisasikan.

“Ketidakjelasan ini tidak hanya menyiksa secara ekonomi, tapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial di masyarakat. Ini masalah serius yang harus segera dituntaskan,” tegas Abdul Hakim.

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, turut menyuarakan keprihatinannya atas nasib para mantan pekerja. Ia bahkan mengusulkan pembentukan Satgas Nasional, pelaksanaan audit independen atas program CSR PT Timah, serta legalisasi aset-aset eks perusahaan untuk kepentingan masyarakat lokal.

“Kami berharap DPD RI menjadi jembatan solusi bagi rakyat. Ini soal keadilan dan martabat ribuan keluarga di Bangka Belitung,” ujarnya penuh harap.

Isu lainnya yang mencuat dalam RDPU adalah pengaduan dari KTKI mengenai dugaan mal-administrasi dalam proses seleksi keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia. BAP DPD RI menilai hal ini menyentuh prinsip dasar tata kelola lembaga negara yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menjelaskan bahwa proses peleburan KTKI ke dalam Konsil Kesehatan Indonesia merupakan bagian dari efisiensi birokrasi dan peningkatan profesionalisme. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran hak selama masa transisi. “KTKI tidak dibubarkan, tapi dilebur. Hak-hak keanggotaan tetap dijaga,” katanya.

Namun, Anggota DPD RI dari Riau, Muhammad Mursyid, menyatakan bahwa banyak anggota KTKI justru mengalami kerugian. “Mereka mengorbankan jabatan demi tugas negara, tapi tidak mendapat kejelasan. Pemerintah harus memberi solusi yang adil,” ucapnya.

Senator dari Bangka Belitung, Dinda Rembulan juga menyoroti lambannya penanganan kasus eks karyawan PT Timah. Ia menyayangkan minimnya transparansi dari pihak perusahaan meskipun PT Timah memiliki program CSR yang besar.

“CSR PT Timah seharusnya bisa membantu menyelesaikan sebagian masalah ini. Saya mendukung audit menyeluruh dan transparansi,” tegas Dinda.

Forum RDPU yang digagas BAP DPD RI ini menjadi langkah penting dalam menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dengan melibatkan kementerian dan pemangku kepentingan, diharapkan muncul keputusan politik yang berpihak pada rakyat.

“DPD RI akan terus mengawal penyelesaian dua isu ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak,” tutup Abdul Hakim. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *