
Jakarta, lensademokrasi.com — Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah” di Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar ekonomi dan kebijakan publik, di antaranya Fadhila Maulida dari INDEF, Nailul Huda dari CELIOS, serta Henny Navilah dari Kementerian Koperasi dan UKM. FGD dipandu oleh Yeni Prasetyo dari Setjen DPD RI dan dihadiri oleh unsur akademisi, praktisi koperasi, dan organisasi masyarakat.
Kepala Puskadaran DPD RI, Sri Sundari, menegaskan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, koperasi harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial.
“Koperasi Merah Putih tidak hanya soal bisnis, tetapi juga simbol gerakan kebersamaan dan kemandirian bangsa. Kami ingin koperasi menjadi sarana memperkuat ekonomi lokal sekaligus mempererat persatuan nasional,” ujar Sri Sundari.
Menurutnya, DPD RI berkomitmen untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan riil ekonomi daerah, termasuk dalam konteks pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
FGD ini turut membahas strategi transformasi koperasi agar tidak hanya hadir secara administratif, tetapi berperan nyata dalam memperkuat ekonomi desa. Program KDKMP sendiri menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan untuk memperpendek rantai pasok, mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ekonom INDEF, Fadhila Maulida, menilai keberhasilan koperasi akan sangat ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Digitalisasi koperasi menjadi keharusan. Dengan tata kelola yang transparan dan SDM yang andal, koperasi bisa menjadi pilar baru ekonomi rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Nailul Huda dari CELIOS menyoroti pentingnya tata kelola yang akuntabel dan pengawasan yang kuat agar koperasi tidak tumpang tindih dengan BUMDes.
“Pendekatan bottom-up harus menjadi prinsip utama. Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek administratif,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah, Henny Navilah menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen utama dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat dan pemerataan kesejahteraan daerah.
“Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah ingin mengembalikan semangat gotong royong ekonomi sekaligus membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih inklusif,” ujarnya.
FGD ini menjadi wadah bagi DPD RI untuk mempertemukan pandangan lintas sektor, dari akademisi hingga pemerintah, guna memperkuat desain kebijakan koperasi yang lebih berkelanjutan.
Hasil diskusi tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPD RI dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan. Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen negara untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis daerah.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wajah ekonomi rakyat Indonesia — tangguh, mandiri, dan berkeadilan,” pungkas Sri Sundari. *** (fatoni/sap)





