
Kemendes PDT dan Badan Karantina Indonesia menyiapkan kerja sama peningkatan literasi karantina dan pengembangan desa ekspor berbasis biosekuriti untuk memperkuat daya saing komoditas desa.
Jakarta, lensademokrasi.com — Pengembangan desa sebagai pusat produksi komoditas unggulan menghadapi tantangan baru dalam hal standardisasi mutu dan pengawasan produk. Di sejumlah daerah, aparatur desa dinilai masih memerlukan pemahaman lebih terkait sistem karantina, biosekuriti, dan prosedur ekspor agar produk desa dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Untuk memperkuat kesiapan tersebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjajaki kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dalam peningkatan literasi karantina bagi pemerintah desa.
Rencana kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan antara Yandri Susanto dan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin (11/6/2026).
Yandri mengatakan, pemahaman mengenai sistem karantina masih belum merata di tingkat desa. Padahal, menurut dia, desa memiliki peran penting dalam rantai produksi dan distribusi komoditas nasional.
Ia menyebut, terdapat lebih dari 75 ribu kepala desa di Indonesia yang nantinya diharapkan dapat memperoleh penguatan kapasitas melalui kerja sama tersebut. Program itu juga direncanakan melibatkan berbagai asosiasi perangkat desa dan tenaga pendamping desa.
“Ini penting agar desa memahami aturan dan standar karantina sehingga pengembangan komoditas tidak terkendala,” kata Yandri.
Selain peningkatan literasi, pembahasan juga mencakup pengembangan desa berbasis ekspor dengan dukungan sistem biosekuriti dan jaminan mutu produk.
Abdul Kadir Karding mengatakan, desa memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas ekspor, namun sebagian masih menghadapi kendala dalam aspek sertifikasi dan standarisasi.
Menurut dia, penguatan sistem pengawasan dan kualitas produk diperlukan agar komoditas desa dapat memenuhi standar perdagangan internasional.
Dalam rencana sinergi tersebut, Kemendes PDT akan berfokus pada penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas produksi, serta dukungan infrastruktur desa.
Sementara itu, Badan Karantina Indonesia akan menyiapkan dukungan berupa sistem biosekuriti, pengawasan lalu lintas komoditas, standar sanitary dan phytosanitary, hingga fasilitas pendukung ekspor.
Beberapa program yang dibahas meliputi pengembangan Desa Berbasis Biosekuriti, satu desa satu komoditas ekspor, Klinik Karantina Desa, BUMDes Export Hub, serta sistem pelacakan digital komoditas desa.
Pemerintah menilai sinergi tersebut dapat membantu desa memperkuat daya saing produk sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi pasar ekspor. *** (fatoni/sap)





