Kongres Loloskan RUU Pajak Trump yang Dikritik Elon Musk

Washington, lensademokrasi.com — CEO Tesla Elon Musk kembali menarik perhatian publik dengan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) pajak One Big Beautiful Bill Act yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Musk menyebut RUU tersebut sebagai kebijakan fiskal yang menyesatkan dan berisiko tinggi terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dalam unggahannya di platform media sosial X, miliarder teknologi itu memperingatkan bahwa kebijakan dalam RUU tersebut berpotensi memperlebar defisit anggaran hingga US$ 2,5 triliun.

“RUU yang sangat panjang dan penuh tipu daya ini adalah kekejian yang menjijikkan. Anda [anggota Kongres AS] tahu bahwa Anda telah melakukan kesalahan,” tulis Musk pada Rabu (4/6/2025).

Menurut Musk, beban defisit sebesar itu akan menciptakan risiko utang fiskal yang tidak berkelanjutan dan pada akhirnya ditanggung oleh masyarakat luas. Ia bahkan menyebut langkah Kongres sebagai penyebab “kebangkrutan” Amerika Serikat.

Pernyataan Musk mendapat dukungan dari kalangan Partai Republik, khususnya fraksi konservatif yang menentang perluasan utang negara. Senator Rand Paul, salah satu tokoh terkemuka dalam barisan penentang, mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan mendukung RUU tersebut selama masih terdapat klausul peningkatan batas utang.

Dalam versi RUU yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), batas utang akan dinaikkan hingga US$ 4 triliun. Paul menegaskan bahwa pemangkasan pajak perlu diiringi dengan pengendalian belanja negara agar tidak membebani generasi mendatang.

“Saya ingin mempermanenkan potongan pajak. Namun, pada saat yang sama, saya tidak ingin meningkatkan utang,” tegasnya seperti dikutip Fox News.

Senator Ron Johnson juga menyuarakan penolakan serupa. Menurutnya, Partai Republik tidak dapat mendukung kebijakan yang dinilai tidak serius dalam menekan pengeluaran negara.

“Kami akan menghentikan proses ini sampai ada langkah konkret dari Presiden dalam mengurangi belanja dan defisit,” ujarnya kepada The Guardian.

RUU pajak yang digadang-gadang oleh Presiden Trump ini memang mencakup berbagai insentif dan pemotongan pajak yang diklaim akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, para pengkritik menilai bahwa langkah tersebut mengabaikan sisi keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.

Menanggapi penolakan internal dari partainya sendiri, Trump mengingatkan bahwa kegagalan mengesahkan One Big Beautiful Bill Act bisa menyebabkan bencana ekonomi nasional.

“Jika Senator Rand Paul menentang RUU ini bersama para radikal kiri dari Partai Demokrat, beban pajak akan naik 68% dan AS akan gagal bayar utang untuk pertama kalinya dalam sejarah,” ujar Trump melalui platform Truth Social.

Trump berusaha menggalang dukungan dari para senator Partai Republik dengan narasi bahwa penolakan terhadap RUU ini akan memperburuk kondisi fiskal dan memperlemah posisi Amerika Serikat di kancah global.

RUU One Big Beautiful Bill Act saat ini telah melewati tahap pengesahan di DPR AS dan sedang menunggu pembahasan lanjutan di Senat. Jika tidak disetujui dalam waktu dekat, pemerintah menghadapi ancaman shutdown dan potensi gagal bayar pada kuartal ketiga tahun fiskal 2025. *** Sumber : Fox (irvan/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *